Hotman Paris Resmi Dampingi Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Korupsi di Kejagung

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:35 WIB
Menyoroti fakta terkini kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah usai kini Hotman Paris jadi kuasa hukumnya. (Instagram.com/@hotmanparisofficial)
Menyoroti fakta terkini kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah usai kini Hotman Paris jadi kuasa hukumnya. (Instagram.com/@hotmanparisofficial)

Dalam perkara tersebut, Febrie dijerat dengan sejumlah pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Viral 18 Prajurit TNI Jadi Sopir Truk Tangki BBM di Sumut, Ternyata Ini Alasan hingga Jadwal Berakhirnya Penugasan

Don Ritto Jadi Tersangka Lain

Selain Febrie Adriansyah, penyidik juga menetapkan seorang tersangka lain berinisial DR, yang diketahui merupakan Don Ritto.

Don Ritto diduga berperan dalam tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil dugaan korupsi.

Irjen Totok mengungkapkan penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan alat bukti yang dinilai cukup.

Saat ini, Don Ritto telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026.

Sementara itu, proses penyidikan terhadap Febrie Adriansyah masih terus berlanjut. Pemeriksaan di Kejaksaan Agung menjadi salah satu tahapan penting untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dan pencucian uang yang tengah ditangani aparat penegak hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X