Febrie meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan yang tengah dilakukan aparat penegak hukum agar seluruh persoalan menjadi terang.
"Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung agar semuanya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Kita tunggu hasil penyidikannya," tambahnya.
Baca Juga: GHARIS Laporkan Dugaan Lonjakan Harta AHY dan Ibas ke KPK, Minta PPATK Telusuri Asal-usul Kekayaan
Polisi Sita Uang dan Emas Bernilai Ratusan Miliar
Sebelumnya, tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7/2026).
Di Cafe de'Clan dan sebuah money changer di kawasan Cipete, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp67 miliar beserta puluhan barang bukti lainnya.
Sementara itu, dari sebuah rumah di kawasan Perumahan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, polisi menemukan 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing berupa 4,7 juta dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, serta Rp100 juta. Nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan gabungan terkait sejumlah perkara, di antaranya dugaan korupsi pada PT Asabri serta kasus penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.***
Artikel Terkait
Keluarga Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Batal Hadiri Podcast Denny Sumargo, Dicegat Polisi di Bandara
Viral Pernyataan Ketua KBIHU Jabar soal Jemaah Haji Lansia Disebut Merepotkan, Langsung Ditegur Anggota DPR
Hasil Prancis vs Maroko 2-0: Mbappe dan Dembele Bawa Les Bleus ke Semifinal Piala Dunia 2026
Polisi Geledah Ruko di Cipete Jadi Lokasi ke-13, Sita Dokumen dan Komputer Terkait Dugaan Korupsi
Prediksi Spanyol vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026: La Roja Difavoritkan Lolos ke Semifinal