Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi yang berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.
Kasus yang sedang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga menyebabkan pemadaman listrik, perkara korupsi PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada salah satu anak perusahaan Krakatau Steel.
Penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam salah satu penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, polisi menyita uang tunai sekitar Rp67 miliar beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Sementara itu, dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, aparat mengamankan 74 kilogram emas, uang tunai dalam mata uang asing berupa 4,7 juta dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, serta Rp100 juta. Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dan belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.***
Artikel Terkait
Ahli Kunci Ungkap Brankas Berisi 74 Kg Emas di Rumah Sentul Tersembunyi di Balik Lemari Kamar Lantai Dua
Viral Pengamen Anak di Medan Bertemu Keluarga, Ilham Akhirnya Pulang Setelah Videonya Ramai di Media Sosial
Sekjen Kementerian PU Bakal Telusuri Pembocor Surat Dinas Menteri, Warganet Soroti Nasib Whistleblower
Profil Jampidsus Febrie Adriansyah yang Rumahnya Dijaga TNI, Pernah Tangani Kasus Jiwasraya hingga Asabri
Penggeledahan Rumah Jampidsus dan Penangkapan Jenderal Polri Jadi Sorotan, Publik Ramai Bahas Dugaan Korupsi Aparat