Sekjen Kementerian PU Bakal Telusuri Pembocor Surat Dinas Menteri, Warganet Soroti Nasib Whistleblower

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 9 Juli 2026 | 22:53 WIB
Ramai kebocoran surat perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo yang turut mengajak anaknya. (Instagram/dody_hanggodo -Threads/salsaer)
Ramai kebocoran surat perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo yang turut mengajak anaknya. (Instagram/dody_hanggodo -Threads/salsaer)

Baca Juga: Ahli Kunci Ungkap Brankas Berisi 74 Kg Emas di Rumah Sentul Tersembunyi di Balik Lemari Kamar Lantai Dua

Ia juga menyoroti terbatasnya ruang bagi ASN untuk menyampaikan pendapat atau mengungkap persoalan yang terjadi di lingkungan kerjanya.

Dukungan Publik untuk Pembocor Surat

Sejumlah unggahan lain di media sosial turut menyuarakan dukungan kepada pembocor dokumen tersebut.

Beberapa warganet meminta Kementerian PU menghentikan upaya pencarian terhadap whistleblower dan lebih fokus melakukan evaluasi internal.

Ada pula yang berharap pegawai yang diduga membocorkan surat tersebut tidak mengalami tekanan ataupun intimidasi selama proses investigasi berlangsung.

Bermula dari Surat Perjalanan Dinas ke New York

Polemik ini bermula setelah beredarnya surat perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo untuk menghadiri High-Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda yang dijadwalkan berlangsung di New York, Amerika Serikat, pada 13–19 Juli 2026.

Baca Juga: Prabowo: Pemilik Mobil Mewah Harus Siap Bayar BBM Mahal, Rakyat Kecil Tetap Dilindungi

Sorotan publik muncul karena lampiran surat tersebut turut mencantumkan nama istri Menteri PU, Irma Hermawati yang menggunakan paspor diplomatik, serta putrinya, Aurellia Tsabitha Meidirama yang menggunakan paspor biasa.

Hal itu memicu spekulasi di media sosial bahwa perjalanan tersebut berkaitan dengan agenda menonton Final Piala Dunia 2026 di Stadion MetLife.

Menanggapi isu tersebut, Sekjen Kementerian PU menegaskan bahwa seluruh biaya keberangkatan anggota keluarga tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan ditanggung secara pribadi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X