150 Ribu Kuota Dibuka! Program Magang Nasional Batch 4 Siap Rekrut Fresh Graduate, Ini Syarat dan Benefitnya

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 6 Juli 2026 | 10:08 WIB
Program Magang Nasional Batch 4 resmi dibuka (Kabar BUMN)
Program Magang Nasional Batch 4 resmi dibuka (Kabar BUMN)

Baca Juga: 8 Game Sepak Bola Terbaik di Android 2026 dengan Grafis HD yang Seru!

Beberapa benefit yang ditawarkan antara lain uang saku setiap bulan dengan nominal setara UMP atau UMK, perlindungan jaminan sosial, hingga sertifikat resmi setelah program berakhir. Bahkan, peserta juga memiliki peluang direkrut sebagai karyawan tetap apabila perusahaan menilai kinerjanya memuaskan.

Selama mengikuti program, peserta diwajibkan membuat laporan aktivitas harian melalui sistem monitoring yang telah disediakan. Setiap laporan akan diverifikasi oleh mentor di perusahaan tempat magang. Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan, peserta juga berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi melalui platform SertifHub sebagai nilai tambah saat melamar pekerjaan.

Adapun syarat untuk mengikuti Program Magang Nasional Batch 4 cukup jelas. Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK, lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun sejak ijazah diterbitkan. Khusus pemegang sertifikat profesi, batas kelulusan diberikan hingga dua tahun. Selain itu, perguruan tinggi asal peserta juga harus terdaftar secara resmi di kementerian terkait.

Program ini sendiri bukan inisiatif baru. Pada pelaksanaan sebelumnya, lebih dari 102 ribu lulusan perguruan tinggi telah mengikuti Program Magang Nasional yang terbagi dalam beberapa batch. Dari hasil evaluasi, sekitar 34 persen responden mengaku berhasil memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan masa magang.

Angka tersebut menunjukkan bahwa program ini bukan hanya menjadi tempat mencari pengalaman, tetapi juga membuka peluang nyata untuk memasuki dunia kerja. Bagi fresh graduate yang masih berburu kesempatan, Program Magang Nasional Batch 4 bisa menjadi langkah awal yang layak dipertimbangkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X