TITIKTEMU.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah kelemahan dalam pelaksanaannya yang akan terus dibenahi.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menjadi narasumber dalam podcast Denny Sumargo yang tayang pada Jumat, 3 Juli 2026.
Menurutnya, MBG merupakan program yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam membantu kelompok yang membutuhkan. Namun, ia mengakui implementasi di lapangan masih belum berjalan secara optimal.
"MBG adalah program unggulan Bapak Presiden, sehingga tidak mungkin dihapus. Yang kami lakukan sekarang adalah membuat pelaksanaannya lebih efisien karena program ini pada dasarnya sangat baik. Hanya saja, pelaksanaannya masih memiliki banyak kekurangan dan saat ini sedang diperbaiki," ujar Purbaya.
Anggaran MBG Berpotensi Dikurangi
Purbaya menjelaskan bahwa salah satu langkah pembenahan dilakukan melalui efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ia menyebut alokasi dana yang semula direncanakan mencapai Rp330 triliun telah dikurangi menjadi Rp270 triliun. Bahkan, tidak menutup kemungkinan anggaran tersebut kembali disesuaikan apabila efisiensi masih dapat dilakukan.
"Tadinya dialokasikan Rp330 triliun, kemudian turun menjadi Rp270 triliun. Ke depan mungkin bisa lebih rendah lagi karena akan dilakukan efisiensi besar-besaran sesuai arahan Presiden," katanya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Cara Prabowo Ambil Keputusan APBN: Presiden Pintar dan Terbuka Terima Masukan
Menurut Purbaya, berbagai kendala yang muncul merupakan hal yang wajar mengingat MBG merupakan program baru yang masih membutuhkan banyak penyempurnaan.
"Program pertama pasti memiliki banyak kekurangan. Yang penting sekarang adalah bagaimana terus memperbaikinya," tambahnya.
Pengawasan SPPG Diperketat
Selain melakukan efisiensi anggaran, Kementerian Keuangan juga memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Artikel Terkait
KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli Antoni Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Bupati Purwakarta Buka Suara soal Polemik Lagu Lalaki Langit, Sebut Refleksi Kenakalan Masa Lalu
Viral Keluhan Layanan 110 Polri, Warga Mengaku Tak Direspons saat Laporkan Kecelakaan
Menkeu Purbaya Ungkap Cara Prabowo Ambil Keputusan APBN: Presiden Pintar dan Terbuka Terima Masukan
Kebakaran TPA Jatiwaringin Masih Berlangsung, Status Tanggap Darurat Ditetapkan hingga Kualitas Udara Berbahaya