Bupati Purwakarta Buka Suara soal Polemik Lagu Lalaki Langit, Sebut Refleksi Kenakalan Masa Lalu

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 2 Juli 2026 | 22:44 WIB
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein buka suara mengenai polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat yang tengah viral. (PPID Purwakarta)
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein buka suara mengenai polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat yang tengah viral. (PPID Purwakarta)

Meski menegaskan lagu tersebut merupakan refleksi pribadi, Om Zein menyadari bahwa setiap karya dapat dimaknai berbeda oleh masyarakat.

Baca Juga: Viral Warga Tegur Patwal Pengawal Mobil RI 21 di Senayan, Sebut Nyaris Diserempet hingga Dimarahi

Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung atau tidak nyaman dengan isi lagu tersebut.

"Saya mohon maaf jika ada pihak yang merasa tidak nyaman dengan lirik lagu itu. Namun tidak bermaksud menyinggung pihak tertentu. Itu murni cerita tentang diri saya sendiri," tegasnya.

Atalia Praratya Ikut Mengkritik

Sebelumnya, anggota DPR RI Komisi VII, Atalia Praratya, turut menyoroti lagu tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Ia menilai lirik dalam lagu itu bertentangan dengan upaya memperjuangkan kesetaraan gender dan menghapus budaya patriarki yang merugikan perempuan.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Keterlibatan Oknum Kolonel TNI Aktif dalam Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Ini Perannya

"Hari ini kita mati-matian melawan budaya patriarki yang merendahkan perempuan. Namun mengapa justru narasi yang sangat patriarkal lahir dari karya seorang kepala daerah?" tulis Atalia.

Atalia juga mengaku kesulitan menemukan sisi positif dari pesan yang ingin disampaikan melalui lagu tersebut.

"Jujur saya tidak habis pikir, se-positif apa pun saya memaknai lagu ini. Saya tidak menemukan sedikit pun ruang untuk menganggap lirik ini sebagai bentuk penghormatan kepada perempuan," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X