TITIKTEMU.CO - Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan menegur petugas Patroli dan Pengawalan (Patwal) yang mengawal mobil berpelat RI 21 viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pintu Satu Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan pertama kali diunggah oleh seorang perempuan bernama Zilly Larasati melalui akun Instagram @larasatizilly.
Dalam video yang beredar, terlihat petugas Patwal sedang mengawal sebuah mobil Toyota Alphard hitam berpelat nomor RI 21. Zilly mengaku kecewa karena merasa kendaraannya dipepet oleh motor Patwal saat hendak berbelok di sebuah persimpangan.
Mengaku Dipepet hingga Dimarahi Petugas
Melalui unggahannya, Zilly menjelaskan bahwa saat kejadian dirinya telah mengantre untuk berbelok bersama kendaraan lain.
Menurutnya, ketika mobilnya mulai berbelok, motor Patwal datang dari arah kanan dengan kecepatan tinggi dan langsung memepet kendaraannya.
"Aku udah lumayan antre pada saat belokan perempatan, depan aku mobil temenku dan dia juga sudah antre. Pas saat sebelum giliran aku, aku lihat motor Patwal dari arah kanan jauh banget dan jarak dia dengan mobil RI 21 dekat," tulis Zilly dalam unggahannya pada Selasa, 30 Juni 2026.
"Aku pikir ini giliran aku, karena aku udah posisi belok setengah badan mobil. Tiba-tiba dipepet oleh Patwal motor ini dan aku dimaki oleh polisi itu, padahal salah dia yang tiba-tiba ngebut di perempatan," lanjutnya.
Zilly mengaku awalnya tidak berniat memperpanjang persoalan tersebut. Namun, ia merasa keberatan karena justru dimarahi meski merasa tidak melakukan kesalahan.
"Sebenernya enggak mau ribut, tapi setelah dipikir kok aku dimarahin padahal yang salah dia dan sengaja dipepet dan suruh stop, yang kondisi nyetir enggak mungkin stop," tulisnya.
Dalam video yang viral, Zilly juga terdengar menegur petugas Patwal.
"Bapak jangan kayak gitu, mentang-mentang ngawal RI 21 terus begitu, saya udah nunggu dari tadi. Bapak yang ngerem dong, kalau dari CCTV bapak yang salah, bapak antre. Dari jauh bapak ngebut banget, saya udah pelan," ucapnya.
Artikel Terkait
Mahasiswa Universitas Djuanda Bogor Kunjungi Promedia Group, Pelajari Ekosistem Media Digital hingga Jaringan 1.300 Media Lokal
Hotman Paris Soroti Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Audit BPKP 2020-2022 Seharusnya Jadi Senjata di Persidangan
Promedia Group Audiensi dengan Badan Komunikasi Pemerintah RI, Bahas Penguatan Komunikasi Publik Bersama Media Lokal
Kejagung Ungkap Keterlibatan Oknum Kolonel TNI Aktif dalam Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Ini Perannya
Kejagung Tetapkan Brigjen Polisi Aktif LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Ini Perannya