Di sinilah letak inti persoalannya.
Perdebatan ini bukan semata tentang setuju atau tidak setuju terhadap Program MBG. Banyak pihak sepakat bahwa pemenuhan gizi anak merupakan tujuan yang baik. Namun pertanyaannya adalah dari pos anggaran mana program tersebut seharusnya dibiayai.
Kehadiran amicus curiae dari Aliansi BEM UI menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya aktif di ruang kelas atau organisasi kampus. Mereka juga mulai mengambil peran dalam diskusi kebijakan publik yang berdampak luas terhadap masa depan bangsa.
Apa pun hasil putusan Mahkamah Konstitusi nantinya, perkara ini telah membuka ruang diskusi penting mengenai bagaimana negara mengatur prioritas anggaran. Sebab dalam setiap rupiah yang dialokasikan, selalu ada pilihan kebijakan yang menentukan arah pembangunan Indonesia ke depan.***
Artikel Terkait
80% Beasiswa LPDP Kini untuk STEM, Jurusan Non-Teknik Harus Khawatir?
Tol Boser Makin Dekat Jadi Kenyataan, 14 Desa Ini Bakal Dilewati Jalur yang Bisa Pangkas Perjalanan Jadi 45 Menit
Bermain di Dekat Proyek, Bocah 4 Tahun Ini Terjebak 4 Jam di Lubang Sempit hingga Berakhir Tragis
Kanada Lolos Dramatis ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Tumbangkan Afrika Selatan Lewat Gol Injury Time
Kronologi Bocah 4 Tahun Meninggal Terperosok Lubang Galian Proyek Revitalisasi Taman Tebet, Pengawasan dan Keamanan Disorot
Ramai Disorot, Profil Ahmad Najmi Shahab Komisaris PT Krakatau Semen Indonesia Jadi Perbincangan, Jejak Karier Tuai Reaksi Warganet
Morning Routine Sejuta Followers Itu Bohong — Ini yang Sebenernya Berhasil