Viral Karyawan Indomaret di Ambon Iseng Bakar Kaki Bocah, Berujung Minta Maaf usai Videonya Tuai Kecaman

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Minggu, 28 Juni 2026 | 20:00 WIB
Menyoroti insiden viral yang melibatkan karyawan minimarket di Ambon, yang dinilai berperilaku tak terpuji terhadap seorang anak. (Instagram.com/@fakta.indo)
Menyoroti insiden viral yang melibatkan karyawan minimarket di Ambon, yang dinilai berperilaku tak terpuji terhadap seorang anak. (Instagram.com/@fakta.indo)

TITIKTEMU.CO - Sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak pantas seorang karyawan minimarket di Ambon, Maluku, menjadi sorotan luas di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, seorang pegawai Indomaret diduga sengaja membakar kaki seorang bocah yang tengah tertidur di teras toko.

Video tersebut memicu gelombang kritik dari warganet setelah diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Minggu, 28 Juni 2026. Dalam tayangan itu, pria bernama Rendi Glen Pattipelilohy terlihat menyalakan selembar kertas menggunakan korek api, kemudian mengarahkannya ke kaki bocah yang sedang beristirahat.

Aksi tersebut membuat korban terbangun karena kesakitan, sementara pelaku dan beberapa rekannya terlihat tertawa. Perilaku itu langsung menuai kecaman karena dianggap tidak memiliki empati terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Viral Mufli Budi Ananda Jadi Komisaris Krakatau Posco, Latar Belakang Pendidikan dan Pengalamannya Disorot Publik

Pelaku Sampaikan Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Setelah videonya viral, Rendi akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui sebuah rekaman video. Ia didampingi oleh orang tua asuh bocah tersebut, perwakilan manajemen Indomaret Ambon, serta Ketua RW setempat.

Dalam pernyataannya, Rendi mengakui tindakannya dilakukan atas dasar bercanda. Meski demikian, ia menyadari bahwa perbuatannya tidak dapat dibenarkan dan telah menyakiti korban sekaligus menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga, masyarakat, serta seluruh pihak yang merasa dirugikan akibat tindakannya.

Baca Juga: Apa Tujuan Latsarmil SPPI untuk Calon Manajer Kopdes? Ini Penjelasan Kemhan dan Kronologi 5 Peserta Meninggal Dunia

Tegaskan Tindakan Bersifat Pribadi

Rendi menegaskan bahwa perbuatannya merupakan tindakan pribadi dan sama sekali tidak berkaitan dengan kebijakan maupun arahan perusahaan tempatnya bekerja.

Menurutnya, kejadian tersebut merupakan bentuk kekhilafan yang kini sangat ia sesali. Ia mengakui tindakannya telah mencoreng nama baik perusahaan dan memicu respons negatif dari publik.

Sebagai bentuk penyesalan, Rendi berjanji akan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar tidak mengulangi kesalahan serupa di kemudian hari.

Baca Juga: Kronologi Viral 3 Karyawan Toko Percetakan Diduga Disekap Bos di Kalibaru Jakpus, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X