TITIKTEMU.CO - Sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak pantas seorang karyawan minimarket di Ambon, Maluku, menjadi sorotan luas di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, seorang pegawai Indomaret diduga sengaja membakar kaki seorang bocah yang tengah tertidur di teras toko.
Video tersebut memicu gelombang kritik dari warganet setelah diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Minggu, 28 Juni 2026. Dalam tayangan itu, pria bernama Rendi Glen Pattipelilohy terlihat menyalakan selembar kertas menggunakan korek api, kemudian mengarahkannya ke kaki bocah yang sedang beristirahat.
Aksi tersebut membuat korban terbangun karena kesakitan, sementara pelaku dan beberapa rekannya terlihat tertawa. Perilaku itu langsung menuai kecaman karena dianggap tidak memiliki empati terhadap anak di bawah umur.
Pelaku Sampaikan Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Setelah videonya viral, Rendi akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui sebuah rekaman video. Ia didampingi oleh orang tua asuh bocah tersebut, perwakilan manajemen Indomaret Ambon, serta Ketua RW setempat.
Dalam pernyataannya, Rendi mengakui tindakannya dilakukan atas dasar bercanda. Meski demikian, ia menyadari bahwa perbuatannya tidak dapat dibenarkan dan telah menyakiti korban sekaligus menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga, masyarakat, serta seluruh pihak yang merasa dirugikan akibat tindakannya.
Tegaskan Tindakan Bersifat Pribadi
Rendi menegaskan bahwa perbuatannya merupakan tindakan pribadi dan sama sekali tidak berkaitan dengan kebijakan maupun arahan perusahaan tempatnya bekerja.
Menurutnya, kejadian tersebut merupakan bentuk kekhilafan yang kini sangat ia sesali. Ia mengakui tindakannya telah mencoreng nama baik perusahaan dan memicu respons negatif dari publik.
Sebagai bentuk penyesalan, Rendi berjanji akan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar tidak mengulangi kesalahan serupa di kemudian hari.
Artikel Terkait
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Iran Masih Berpeluang, Tersisa Tiga Tiket ke Babak 32 Besar
Kronologi Dugaan Penjualan Anak di Tangerang, Ibu Kandung Diduga Nikahkan Paksa Putrinya demi Bayar Utang Bank
Kronologi Viral 3 Karyawan Toko Percetakan Diduga Disekap Bos di Kalibaru Jakpus, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Apa Tujuan Latsarmil SPPI untuk Calon Manajer Kopdes? Ini Penjelasan Kemhan dan Kronologi 5 Peserta Meninggal Dunia
Viral Mufli Budi Ananda Jadi Komisaris Krakatau Posco, Latar Belakang Pendidikan dan Pengalamannya Disorot Publik