TITIKTEMU.CO-Ada banyak lowongan kerja yang mencari lulusan baru. Ada pula yang meminta pengalaman satu atau dua tahun. Tapi rekrutmen yang satu ini berbeda. Bukan untuk mereka yang baru merintis karier, melainkan bagi profesional yang sudah lama berkecimpung di dunia perpajakan dan siap naik ke level yang jauh lebih tinggi.
Kementerian Keuangan resmi membuka Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2026. Kesempatan ini ditujukan bagi para ahli perpajakan yang ingin berperan langsung dalam menyelesaikan sengketa pajak sekaligus menjadi bagian dari sistem peradilan di Indonesia.
Bagi sebagian orang, profesi hakim pajak mungkin terdengar asing. Padahal perannya sangat penting. Mereka menjadi pihak yang memutus berbagai sengketa antara wajib pajak dan otoritas perpajakan. Dengan kata lain, posisi ini berada di persimpangan antara hukum dan keuangan negara.
Yang menarik, syarat untuk mengikuti seleksi ini tidak bisa dibilang ringan.
Baca Juga: Cuma 3 Bulan, Tapi Bisa Jadi Tiket Karier! BKN Buka Magang untuk Mahasiswa dan Fresh Graduate
Bukan untuk Pemula
Jika Anda berusia awal 20-an dan baru lulus kuliah, kemungkinan besar harus bersabar dulu.
Pemerintah menetapkan bahwa pelamar harus berusia minimal 45 tahun pada akhir tahun 2026. Di sisi lain, batas usia maksimal ditetapkan 60 tahun.
Persyaratan tersebut menunjukkan bahwa jabatan hakim pajak memang dirancang untuk mereka yang telah memiliki jam terbang tinggi dan pengalaman panjang di bidang perpajakan.
Selain itu, kandidat juga diwajibkan memiliki pengalaman profesional di bidang perpajakan selama sedikitnya 10 tahun. Alternatif lainnya adalah pernah menjadi hakim yang menangani perkara perpajakan di lingkungan Mahkamah Agung selama minimal lima tahun.
Baca Juga: D3 Semua Jurusan Bisa Masuk Garuda Group? Ini Lowongan yang Diam-Diam Banyak Diburu
Tidak Cukup Pintar, Harus Punya Integritas
Kemampuan teknis memang penting. Namun dalam proses seleksi ini, integritas menjadi syarat yang tidak bisa ditawar.
Pelamar harus memiliki reputasi yang baik, berperilaku jujur, adil, dan tidak pernah terlibat tindak pidana kejahatan. Kondisi kesehatan fisik maupun mental juga menjadi bagian dari penilaian.
Khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), ada syarat tambahan yang perlu diperhatikan. Kandidat tidak boleh sedang menjalani hukuman disiplin dan harus mendapatkan usulan resmi dari instansi tempatnya bekerja.
Artikel Terkait
Bahaya Dry Rot pada Ban Motor Berambut Tebal: Kenali Tanda dan Cara Pencegahannya
Apa itu Teknologi V2G? Mobil Listrik Jadi Aset Energi Bernilai Tinggi untuk Masa Depan
Kupas Tuntas Fitur CFMoto 450SR: Sportbike Agresif dengan Performa Mesin Memukau dan Desain Futuristik
Jeep Compass 2027: SUV Elektrifikasi Masa Depan dengan Platform STLA Medium
Garmin Instinct 3: Smartwatch Tangguh dan Stylish untuk Petualangan dan Gaya Hidup Urban
Juli 2026 Bakal Gelap dan Bikin Nagih! 4 Drama Korea Baru yang Siap Menguras Emosi
Piala Dunia 2026 Cetak Antusiasme Luar Biasa, FIFA Berpotensi Raup Pendapatan Rekor hingga Rp65 Triliun