TITIKTEMU.CO-Langkah tegap prajurit TNI belakangan ini tidak hanya terlihat di daerah perbatasan, melainkan juga di aspal jalanan kota besar yang rawan kriminalitas.
Fenomena keterlibatan tentara dalam memburu komplotan begal sempat memicu perdebatan hangat di tengah masyarakat.
Banyak yang bertanya-tanya, apakah koridor hukum kita mulai bergeser? Menanggapi riuh rendah tersebut, TNI Angkatan Darat (AD) akhirnya buka suara untuk meluruskan persepsi publik.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa turunnya para prajurit ke jalan bukan atas inisiatif sepihak, apalagi bentuk arogansi kekuasaan.
Langkah ini murni merupakan respons atas permintaan resmi dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Jadi, tidak ada istilah "rebutan lahan" tugas di sini.
Keduanya bergerak bersama dalam satu irama demi memulihkan rasa aman warga yang belakangan ini terusik oleh teror begal.
Baca Juga: Siap-Siap Healing! Ini Kalender Tanggal Merah Juni 2026 dan Trik Amankan Long Weekend
Bukan Ambil Alih Hukum, Hanya Berbagi Beban
Masyarakat perlu memahami bahwa kehadiran TNI AD di lapangan sama sekali tidak bertujuan untuk mengambil alih fungsi penegakan hukum.
Koridor hukum tetap dijaga dengan sangat ketat.
Urusan menangkap penjahat secara formal, melakukan penyelidikan mendalam, hingga proses penyidikan perkara sepenuhnya tetap menjadi hak prerogatif dan ranah suci institusi Polri.
Lalu, apa peran tentara? TNI AD memosisikan diri sebagai pilar pendukung dalam fungsi pengamanan dan patroli terpadu.
Baca Juga: Bye Calo NIK! Mulai 1 Juli Beli Kartu Perdana Wajib Pindai Wajah
Secara regulasi, kolaborasi ini memiliki payung hukum yang kuat, yakni mengacu pada tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 (revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI).
Artikel Terkait
Meletakkan Ponsel, Memeluk Insting: Seni Tenang Menjadi Ibu
Bayar Pakai QRIS Bikin Boros Tanpa Sadar — Ini Bukti Ilmiahnya
Makanan Sehat Bukan Lagi Gaya-gayaan — Ini Data Perubahan Pola Konsumsi Warga Indonesia 2026
Fitur Baru TRAKTIR KOPI, Tombol Dukungan dan Ruang Apresiasi Pembaca Setia TitikTemu.co di Era Media Digital
Bye Calo NIK! Mulai 1 Juli Beli Kartu Perdana Wajib Pindai Wajah
Demi Apa Jerry Yan cs ke Jakarta? Ini Rundown Hari Kedua Konser Reuni F4 yang Bikin Nostalgia Brutal!
Siap-Siap Healing! Ini Kalender Tanggal Merah Juni 2026 dan Trik Amankan Long Weekend