Kurban "Remote" via Online: Gak Lihat Hewannya Disembelih Langsung, Emang Tetap Sah?

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 27 Mei 2026 | 22:13 WIB
Ilustrasi hukum kurban jarak jauh (Pinterest )
Ilustrasi hukum kurban jarak jauh (Pinterest )

Baca Juga: Libur Iduladha Makin Seru! Deretan Film TV dari Horor Mistis sampai Aksi Kocak Siap Temani Malammu

​Oleh karena itu, hewan kurban tidak boleh disakiti atau diperlakukan kasar sebelum disembelih.

Alat yang digunakan juga harus sangat tajam agar proses penyembelihan berjalan cepat dan tidak menyiksa hewan.

Hal ini membuktikan bahwa sistem yang berjalan di balik layar jauh lebih krusial daripada sekadar kehadiran fisik kita.

​Pada akhirnya, esensi terdalam dari ibadah ini bukanlah tentang seberapa dekat jarak mata kita memandang pisau yang memotong leher hewan.

Baca Juga: Shrinkflasi: Saat Produk Favoritmu Mengecil Tapi Harganya Tidak Turun

Tuhan tidak melihat fisik hewan atau tumpukan dagingnya, melainkan menilai kadar keikhlasan dan ketakwaan yang tertanam di dalam dada kita. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:

​"Daging dan darah hewan kurban itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian." (QS. Al-Hajj: 37)

​Kurban adalah bentuk nyata dari manajemen ego dan simbol ketaatan seorang hamba kepada Sang

Pencipta. Jadi, baik lewat tatap muka langsung maupun lewat konfirmasi via aplikasi, pastikan hatimu tetap terhubung sepenuhnya pada niat ibadah yang murni.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X