Idul Adha 2026 Resmi 27 Mei: Begini Cara Pemerintah “Membaca Langit” dari Aceh sampai Papua

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 18 Mei 2026 | 11:59 WIB
Pemerintah resmi tetapkan Idul Adha 2026 jatuh pada 27 Mei (Instagram @kemenag_ri)
Pemerintah resmi tetapkan Idul Adha 2026 jatuh pada 27 Mei (Instagram @kemenag_ri)

 TITIKTEMU.CO-Pemerintah akhirnya resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Keputusan ini diumumkan Kementerian Agama setelah sidang isbat yang digelar pada Minggu (17/5/2026), usai memadukan dua metode penting dalam penentuan kalender Islam: hisab dan rukyatul hilal.

Di balik pengumuman yang terdengar sederhana itu, sebenarnya ada proses panjang yang melibatkan teknologi, pengamatan langit, hingga kolaborasi banyak pihak dari berbagai daerah di Indonesia.

Tahun ini, pemantauan hilal dilakukan di 88 titik yang tersebar dari Aceh hingga Papua Barat.

Baca Juga: Moto3 Catalunya 2026. Ega Vega Finish Kedelapan, Quiles Tetap Juara. Ini Urutannya

Lokasinya pun beragam, mulai dari observatorium modern, rooftop gedung, pantai, menara pemantauan, sampai area masjid strategis.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa hasil sidang menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.

Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Penetapan ini bukan sekadar formalitas tahunan.

Baca Juga: Haji 2026 Makin Digital: Aduan Jemaah Kini Dipantau Lewat Command Center dan Kawal Haji

Bagi jutaan umat Muslim Indonesia, keputusan tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian ibadah penting, mulai dari puasa sunnah Zulhijah, puasa Arafah, hingga persiapan kurban.

Yang menarik, proses sidang isbat kini semakin modern dan transparan.

Sebelum sidang dimulai, Kementerian Agama terlebih dahulu menggelar seminar posisi hilal yang melibatkan pakar falak, akademisi, organisasi masyarakat Islam, hingga lembaga seperti BMKG, BRIN, dan Badan Informasi Geospasial.

Baca Juga: Moto3 Catalunya 2026. Ega Vega Finish Kedelapan, Quiles Tetap Juara. Ini Urutannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X