Kenapa Gaji ASN PNS Tidak Naik di Tahun 2026? Simak Penjelasan Lengkap dan Download Perpres 79 PDF Tahun 2025

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Kamis, 2 April 2026 | 13:30 WIB
Ilustrasi gaji ASN PNS tidak naik di tahun 2026.
Ilustrasi gaji ASN PNS tidak naik di tahun 2026.

TITIKTEMU.CO - Kenapa gaji ASN PNS tidak naik di tahun 2026? Simak penjelasan lengkap tentang Perpres 79 Tahun 2025 dan download lampirannya.

Di tengah banyaknya spekulasi mengenai gaji ASN PNS yang tidak naik di tahun 2026, masyarakat mulai mencari tahu lebih dalam tentang Perpres 79 Tahun 2025.

Perpres 79 Tahun 2025 merupakan regulasi penting yang mengatur pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Namun, meskipun banyak harapan untuk kenaikan gaji ASN, isi Perpres ini tidak mencakup pengaturan mengenai hal tersebut. 

Banyak yang bertanya-tanya, apakah ada harapan untuk kenaikan gaji ASN di tahun 2026? Simak tentang isi Perpres tersebut dan alasan di balik stagnasi gaji ASN PNS.

Apa Itu Perpres 79 Tahun 2025?

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Regulasi ini berfungsi untuk memperbarui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Banyak masyarakat yang mengira bahwa Perpres ini langsung terkait dengan kenaikan gaji ASN, namun sebenarnya tidak demikian.

Fokus utama dari Perpres 79 Tahun 2025 adalah pemutakhiran narasi pembangunan nasional dan penyesuaian prioritas program pemerintah.

Dalam dokumen ini terdapat empat pasal utama yang menjelaskan perencanaan pembangunan nasional, sinkronisasi antar kementerian dan daerah, serta ketentuan mulai berlakunya kebijakan.

Sayangnya, tidak ada satu pun pasal yang membahas mengenai kenaikan gaji ASN atau pensiunan PNS.

Kenapa Gaji ASN PNS Tidak Naik di Tahun 2026?

Salah satu pertanyaan paling umum yang muncul adalah, "Kenapa gaji ASN PNS tidak naik di tahun 2026?"

Hingga saat ini, belum ada regulasi baru yang mengatur kenaikan gaji ASN. Saat ini, gaji ASN masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan pensiunan pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Kenaikan terakhir yang terjadi pada tahun 2024 memberikan rata-rata kenaikan sekitar 8-12 persen.

Namun, saat ini pemerintah masih fokus pada stabilitas anggaran dan prioritas program nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X