Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Lengkap, Niat dan Besarannya di 2026

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Minggu, 1 Maret 2026 | 17:05 WIB
Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Lengkap, Niat dan Besarannya di 2026. (Unplash)
Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Lengkap, Niat dan Besarannya di 2026. (Unplash)

Waktu diperbolehkan: sejak awal Ramadan hingga hari terakhir Ramadan.

Waktu wajib: sejak matahari terbenam pada malam Idul Fitri.

Waktu sunnah: setelah salat subuh pada hari Idul Fitri sebelum salat Id.

Waktu makruh: setelah salat Idul Fitri tetapi sebelum matahari terbenam.

Waktu haram: setelah matahari terbenam pada hari Idul Fitri karena sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

Karena itu, umat Islam dianjurkan menunaikan zakat fitrah sebelum salat Id agar dapat segera didistribusikan kepada para penerima.

Baca Juga: Kata Gus Baha , Zakat Lebih Baik Diberikan kepada Keluarga Terdekat  

Besaran Zakat Fitrah 2026

Di Indonesia, besaran zakat fitrah biasanya ditetapkan Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS. Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, zakat fitrah ditetapkan sekitar Rp50.000 per jiwa.

Besaran ini setara dengan 2,5 kilogram atau sekitar 3,5 liter beras premium, yang merupakan makanan pokok masyarakat Indonesia.

Sebagian ulama berpendapat zakat fitrah sebaiknya diberikan dalam bentuk bahan makanan. Namun ada juga yang memperbolehkan pembayaran menggunakan uang selama nilainya setara.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri:

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta‘ala.

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X