Seluruh awak, termasuk Fandi, diperintahkan kapten untuk memindahkan kardus tersebut secara estafet.
Hotman menyebut Fandi sempat beberapa kali menanyakan isi muatan itu.
Menurut pengakuan kapten dalam persidangan, kardus tersebut disebut berisi uang dan emas.
Logika yang Dipertanyakan
Hotman Paris mempertanyakan dasar tuntutan hukuman mati terhadap Fandi.
Menurutnya, jika muatan sabu tersebut bernilai sekitar Rp 4 triliun, kecil kemungkinan pemilik narkoba mempercayakan barang sebesar itu kepada orang yang baru bekerja tiga hari dan bahkan tidak mengenal kapten kapal sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa hingga kini tidak ada bukti konkret yang menunjukkan Fandi mengetahui isi sebenarnya dari kardus-kardus tersebut.
Ancaman Hukuman Mati
Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Fandi dengan hukuman mati bersama terdakwa lainnya.
Total sabu yang disita mencapai 1.995.130 gram atau hampir 2 ton.
Angka tersebut menjadikan kasus ini sebagai salah satu penyelundupan narkotika terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Namun bagi keluarga Fandi, tuntutan itu dinilai terlalu berat.
Orang tuanya, Sulaiman dan Nirwana, menyatakan bahwa anak mereka menerima pekerjaan tersebut demi membantu ekonomi keluarga dan membiayai pendidikan adik-adiknya.
Antara Fakta Hukum dan Rasa Keadilan
Kasus Fandi Ramadhan kini menjadi perdebatan publik.
Di satu sisi, negara tegas terhadap kejahatan narkotika.
Di sisi lain, muncul pertanyaan tentang sejauh mana keterlibatan seseorang dapat dibuktikan sebelum vonis seberat hukuman mati dijatuhkan.
Artikel Terkait
Jangan Tunggu Takbir Bergema: Kapan Waktu Terbaik Siapkan Zakat Fitrah? Ini Panduan Lengkapnya
Ramadhan belum Setengah Jalan, Pahala Jangan Ikut Kendor: Ini Cara Ngebut Ibadah di Paruh Waktu
Harga Samsung Galaxy S26 Ultra, S26 Plus, dan S26 Resmi di Indonesia, Cek Rincian Lengkapnya
Iman Naik Turun Itu Wajar, Tapi Jangan Sampai Ibadah Ikut Tumbang: Cara Jaga Konsistensi Saat Semangat Drop
Jangan Lewatkan Hari ke-9 Ramadhan! Ini Doa Puasa hari ke 9 Ramadhan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya yang Bikin Hati Lebih Tenang
Bidik USD 17,5 Miliar! TEI 2026 Siap Pecahkan Rekor Baru dan Dongkrak Ekspor Indonesia
Seminar Proposal Berujung Tragedi: Fakta Mengejutkan Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
Spoiler Jujutsu Kaisen Season 3 Episode 8: Jadwal Tayang, Sinopsis, dan Platform Streaming Resmi
Promo HokBen Payday Deals Terbaru Februari 2026: Nikmati Paket Makan Berdua Mulai Rp 40.000, Hemat dan Puas!
Syarat Promo Payday Pizza Hut dan HokBen Februari 2026: Harga Spesial untuk Santap Beramai-ramai