Batik Rp 1,37 Miliar Digondol di JICC, Polisi Kejar Penampung dan Bongkar Jaringan Pencurian

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 18 Februari 2026 | 19:58 WIB
batik Rp1,37 M yang dicuri di JICC (Kolase tangkapan layar dari Instagram @jakarta.ku)
batik Rp1,37 M yang dicuri di JICC (Kolase tangkapan layar dari Instagram @jakarta.ku)

Pola yang digunakan pun serupa: mengincar stan yang tidak terjaga dan membawa barang menggunakan media angkut seperti koper hingga kontainer.

Barang Bukti: Dua Kontainer hingga Mobil

Dalam penggerebekan, polisi menyita dua kontainer berisi pakaian dan kain batik. Selain itu, ditemukan pula dua karung besar, beberapa koper, serta lima kantong plastik berisi batik dan busana hasil curian.

Baca Juga: Dari Korban PHK ke Raja Keripik! Kisah Inspiratif Alumnus UGM Bangun MAMOKA dari Nol

Tak hanya barang tekstil, aparat juga mengamankan tiga unit ponsel serta satu mobil Toyota Cayla yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil kejahatan.

Ketiga tersangka kini dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 477 KUHP dan terancam hukuman berat.

Polisi Dalami Rantai Distribusi

Fokus penyelidikan kini mengarah pada jaringan distribusi dan pihak penampung. Aparat menduga barang hasil curian tidak mungkin dipasarkan tanpa adanya pihak yang siap menyalurkan kembali ke pasar.

Baca Juga: Quote Ramadhan Kareem 2026, Inspiratif, Menyejukkan, Cocok untuk Status Media Sosial

Penelusuran terhadap alur penjualan menjadi krusial, mengingat nilai kerugian yang besar dan potensi kerusakan reputasi industri batik nasional.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi penyelenggara pameran dan pelaku industri kreatif agar meningkatkan sistem keamanan, terutama untuk produk bernilai tinggi yang menjadi bagian dari warisan budaya Indonesia.

Dengan pengembangan yang masih berlangsung, polisi menegaskan komitmennya membongkar jaringan secara menyeluruh agar kasus pencurian batik di JICC tidak terulang kembali.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Instagram @jakarta.ku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X