Cara Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan, Kemensos Pastikan Peserta Tetap Dapat Layanan BPJS Kesehatan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Minggu, 15 Februari 2026 | 21:50 WIB
Peserta PBI-JK dinonaktifkan bisa direaktivasi. (BPJS kesehatan)
Peserta PBI-JK dinonaktifkan bisa direaktivasi. (BPJS kesehatan)

Kemensos memastikan koordinasi terus dilakukan dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta Dinas Sosial di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses reaktivasi.

Selain pengajuan manual melalui SIKS-NG, pemerintah juga telah mengidentifikasi peserta nonaktif dengan penyakit kronis dan katastropik yang berisiko mengancam keselamatan jiwa untuk dilakukan reaktivasi secara otomatis.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan solusi cepat bagi masyarakat tidak mampu agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan secara gratis melalui BPJS Kesehatan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X