Tak Harus Menunggu Perpres
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pembahasan solusi tunggakan BPJS dapat berjalan tanpa harus menunggu terbitnya peraturan presiden.
Koordinasi lintas kementerian bersama Presiden Prabowo Subianto terus dilakukan untuk mematangkan kebijakan secara menyeluruh.
Fakta Besar di Balik Angka Tunggakan
Pada 2025, BPJS Kesehatan mencatat sekitar 23 juta peserta menunggak iuran dengan total nilai lebih dari Rp10 triliun.
Namun, penghapusan tunggakan direncanakan dibatasi maksimal 24 bulan agar tidak membebani sistem administrasi BPJS.
Jika regulasi ini terealisasi, jutaan peserta BPJS kelas III berpeluang memulai kembali kepesertaan mereka tanpa bayang-bayang utang lama.
Kebijakan ini pun diharapkan menjadi titik balik menuju sistem jaminan kesehatan yang lebih inklusif dan manusiawi.***
Artikel Terkait
Promo Superindo Weekday 10–12 Februari 2026, Diskon hingga 55 Persen, Daging, Buah, dan Sirup Ramadan
Katalog Promo Indomaret Periode 10-15 Februari 2026, Diskon Spesial Jelang Ramadhan
Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 10–15 Februari 2026: Diskon Gila-gilaan!
Viral Perjuangan Pelajar Lampung Tengah Berangkat Sekolah Terjang Banjir, Lewati Jembatan Kayu Nyaris Ambruk
Cara Memulai Homesteading di Kota, Gaya Hidup Mandiri yang Makin Digemari
Viral Perahu Pembawa Sound Horeg Tenggelam di Sidoarjo Saat Tradisi Nyadran, Perangkat 1 Ton Ikut Masuk Sungai
AKDKMP Banyuwangi Resmi Dideklarasikan, Koperasi Desa Bersatu Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Viral Guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang Digaji Rp50 Ribu, Ini Klarifikasi Fildzah Nur Amalina
Tiga Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, Warga Desa Sekumur Masih Bertahan di Tenda Jelang Ramadan
Raim Laode Rilis Lagu Iqro, Refleksi Tentang Waktu dan Kisah Perjalanan Hidup