Purbaya Siapkan Penghapusan Tunggakan BPJS Kelas III, Peserta Mandiri Bisa Bernapas Lega

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 10 Februari 2026 | 13:05 WIB
Ilustrasi Purbaya Ungkap Rencana Hapus Tunggakan BPJS Kelas III hingga 24 Bulan (Instagram @menkeuri)
Ilustrasi Purbaya Ungkap Rencana Hapus Tunggakan BPJS Kelas III hingga 24 Bulan (Instagram @menkeuri)

Tak Harus Menunggu Perpres

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pembahasan solusi tunggakan BPJS dapat berjalan tanpa harus menunggu terbitnya peraturan presiden.

Koordinasi lintas kementerian bersama Presiden Prabowo Subianto terus dilakukan untuk mematangkan kebijakan secara menyeluruh.

Fakta Besar di Balik Angka Tunggakan

Pada 2025, BPJS Kesehatan mencatat sekitar 23 juta peserta menunggak iuran dengan total nilai lebih dari Rp10 triliun.

Namun, penghapusan tunggakan direncanakan dibatasi maksimal 24 bulan agar tidak membebani sistem administrasi BPJS.

Jika regulasi ini terealisasi, jutaan peserta BPJS kelas III berpeluang memulai kembali kepesertaan mereka tanpa bayang-bayang utang lama.

Kebijakan ini pun diharapkan menjadi titik balik menuju sistem jaminan kesehatan yang lebih inklusif dan manusiawi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X