Purbaya Siapkan Penghapusan Tunggakan BPJS Kelas III, Peserta Mandiri Bisa Bernapas Lega

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 10 Februari 2026 | 13:05 WIB
Ilustrasi Purbaya Ungkap Rencana Hapus Tunggakan BPJS Kelas III hingga 24 Bulan (Instagram @menkeuri)
Ilustrasi Purbaya Ungkap Rencana Hapus Tunggakan BPJS Kelas III hingga 24 Bulan (Instagram @menkeuri)

Selama ini, negara turut menopang pembiayaan JKN melalui skema Penerima Bantuan Iuran yang dialokasikan dalam anggaran Kementerian Kesehatan.

Skema ini menjadi penyangga utama agar kelompok rentan tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan.

Baca Juga: Viral Perjuangan Pelajar Lampung Tengah Berangkat Sekolah Terjang Banjir, Lewati Jembatan Kayu Nyaris Ambruk

Skema Iuran Kelas III yang Lebih Ringan

Sejak 2021, iuran peserta mandiri kelas III disamakan dengan peserta PBI, yakni sebesar Rp42 ribu per orang per bulan.

Dari jumlah tersebut, Rp35 ribu dibayarkan peserta, sementara sisanya merupakan bantuan pemerintah pusat dan daerah.

Anggaran Kesehatan Terus Meningkat

Pada 2026, anggaran kesehatan dalam APBN tercatat mencapai Rp247,3 triliun atau meningkat lebih dari 13 persen dibanding tahun sebelumnya.

Besarnya alokasi ini menunjukkan komitmen negara dalam menjaga ketahanan sistem kesehatan nasional.

Polemik Penonaktifan Jutaan Peserta

Di tengah kenaikan anggaran, publik sempat dihebohkan oleh penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI JKN pada Februari 2026.

Purbaya menilai perubahan data yang dilakukan secara drastis tanpa sosialisasi memadai menjadi pemicu utama keresahan masyarakat.

Usulan Masa Transisi yang Lebih Manusiawi

Pemerintah mendorong agar pemutakhiran data dilakukan secara bertahap dan disertai masa transisi dua hingga tiga bulan.

Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X