Negara Dirugikan Bertahun-Tahun: Menkeu Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit yang Selama Ini Tak Terlihat

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 5 Februari 2026 | 20:30 WIB
Ilustrasi Menkeu bongkar dugaan manipulasi ekspor sawit bertahun-tahun (Instagram @menkeuri)
Ilustrasi Menkeu bongkar dugaan manipulasi ekspor sawit bertahun-tahun (Instagram @menkeuri)

TITIKTEMU.CO - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengungkap dugaan praktik manipulasi ekspor crude palm oil atau CPO yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha melalui skema under-invoicing yang merugikan penerimaan negara selama bertahun-tahun.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Purbaya menegaskan bahwa negara selama ini “dikibuli” oleh sebagian pelaku usaha sawit yang memanfaatkan celah pengawasan ekspor.

Baca Juga: Ramadhan Datang, Jiwa Harus Siap: Seni Menyambut Bulan Suci Agar Ibadah Tak Sekadar Gugur Kewajiban

Kebocoran yang Tak Bisa Lagi Ditutup Biasa

Awalnya pemerintah berharap kekurangan penerimaan negara dapat ditutup melalui pengelolaan dividen dan instrumen keuangan, namun evaluasi menunjukkan pendekatan tersebut tidak cukup efektif.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengoptimalkan instrumen pajak dan bea cukai guna menutup kebocoran penerimaan serta mendeteksi praktik under-invoicing secara lebih agresif.

Baca Juga: IHSG Ambruk, Pejabat Mundur: Purbaya Nilai Tanggung Jawab OJK dan BEI Jadi Sinyal Perbaikan Pasar

Modus Ekspor yang Sistematis

Modus yang digunakan pengusaha dilakukan dengan mengekspor CPO ke negara tujuan akhir seperti Amerika Serikat, tetapi transaksi dilaporkan seolah hanya sampai negara transit seperti Singapura.

Harga ekspor yang dilaporkan ke Indonesia diduga hanya sekitar setengah dari harga riil di negara tujuan akhir sehingga keuntungan dialihkan ke perusahaan perantara di luar negeri.

Baca Juga: Karier Dimulai dari Sini: BCA Buka Management Trainee 2026 untuk Calon Pemimpin Muda Indonesia

Peran Negara Transit dalam Skema

Keuntungan dari selisih harga tersebut disebut diambil oleh perusahaan perantara di Singapura yang berfungsi sebagai titik transit transaksi.

Praktik ini mulai terungkap setelah Kementerian Keuangan memanfaatkan sistem digital dan kecerdasan buatan untuk mencocokkan data perdagangan lintas negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X