PPATK memastikan seluruh transaksi yang berkaitan dengan PETI, termasuk aliran dana ke luar negeri, sudah tercantum dalam laporan yang disampaikan kepada penyidik Satgas PKH sebagai bekal penindakan.
Jika dugaan ini terbukti, kasus tambang emas ilegal bukan hanya soal kerusakan lingkungan dan konflik lahan, tetapi juga soal “kebocoran ekonomi” yang diam-diam menggerus penerimaan negara dalam skala yang mengejutkan.
Di tengah kebutuhan negara memperkuat penerimaan dan menjaga sumber daya alam, temuan PPATK ini menjadi sinyal keras bahwa pemberantasan PETI tidak cukup hanya menutup lubang tambang, tetapi juga harus memutus aliran uangnya sampai ke akar.***
Artikel Terkait
Bukan Cuma Nyari Band, Ini Lagi Nyari Ledakan Baru: Audisi BAND ACADEMY INDOSIAR Resmi Dibuka!
Longsor Cisarua Bukan Sekadar Tanah Turun: Saat Petani Disalahkan, Iklim Bicara Lebih Keras
Saat Mpok Bekasi Negosiasi Sama Banjir: Surut Semata Kaki, Tapi Lumpur Bikin Emosi
Empat Titik Disisir Kejagung: Dugaan Korupsi Kemenhut Bikin Jakarta–Bogor Ikut Panas
Bukan Sekadar Stimulus: 4 Jurus APBN Ini Lanjut di 2026, UMKM dan Pekerja Jadi Fokus Utama
Warna Bisa Bikin Motor Naik Kelas: Yamaha R25 dan R3 Menang Penghargaan Bergengsi di Jepang!
Bisnis Berbasis Subscription: Model yang Makin Diminati Konsumen
Gak Cuma Scroll: Begini Cara Social Commerce di TikTok & Instagram Bikin Jualan Makin Melejit di 2026”
Kang Dedi Siapkan Rp218 Miliar Beasiswa untuk Siswa SMA/SMK Swasta Jabar: Mulai 2026 Dana Langsung Masuk ke Murid!
Jangan Putus Kuliah Karena Miskin! IPB Siapkan Beasiswa Rp141,72 Miliar, Mayoritas untuk Mahasiswa Kurang Mampu