Sawah Dijadikan Tempat Sampah, Warga Gantiwarno Klaten Ngamuk dan Aksi Protesnya Viral

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Jumat, 30 Januari 2026 | 13:44 WIB
Warga Klaten viral usai sawahnya penuh sampah. (Instagram/kabarklaten)
Warga Klaten viral usai sawahnya penuh sampah. (Instagram/kabarklaten)

TITIKTEMU.CO - Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang warga Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, meluapkan kemarahannya setelah lahan persawahan miliknya kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh orang tak bertanggung jawab.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @kabarklaten dan langsung menarik perhatian publik. Dalam rekaman itu, pemilik sawah mengaku sudah berulang kali melapor kepada pihak terkait, namun tak kunjung mendapat respons nyata.

“Saya berniat memindahkan sampah ke jalan raya karena sawah saya dijadikan tempat buang sampah. Saya sudah lapor ke Pak Lurah tidak ditindaklanjuti, bahkan saya tulis di grup Bupati juga tidak ada tanggapan,” ujarnya dalam video, dikutip Jumat, 30 Januari 2026.

Baca Juga: Dua Bulan Pascabanjir Bandang Aceh, Anak-anak di Pante Bidari Masih Terhenti Belajar Mengaji

Ia menegaskan bahwa lahan tersebut digunakan untuk menanam padi, bukan sebagai tempat pembuangan limbah rumah tangga.

Geram Sawah Pribadi Dijadikan TPS Ilegal

Video yang telah ditonton lebih dari 90 ribu kali itu memperlihatkan kemarahan sang pemilik sawah terhadap perilaku warga yang seenaknya membuang sampah.

“Kalau ada yang mau protes, silakan. Saya lebih marah karena sawah ini untuk bertani, bukan tempat sampah. Viralkan saja,” ucapnya dengan nada kesal.

Ia juga menyinggung soal kurangnya kesadaran masyarakat, termasuk pembuangan sampah berbahaya seperti kaca ke area persawahan.

Camat Gantiwarno Beri Penjelasan

Menanggapi viralnya video tersebut, Camat Gantiwarno, Veronica Retno Setyaningsih, menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah memasang banner larangan membuang sampah di lokasi tersebut.

Baca Juga: Viral Pengemudi Innova Adu Mulut dan Ludahi Pemotor di Bekasi, Warganet Minta Polisi Bertindak

“Kami sudah memasang banner, namun tidak bisa melakukan pengawasan selama 24 jam. Laporan sebelumnya sebenarnya sudah kami tindak lanjuti dengan pembersihan, tetapi sampah kembali dibuang,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa ke depan akan disiapkan Peraturan Desa (Perdes) untuk menindak pembuangan sampah sembarangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X