TITIKTEMU.CO - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk – Antam kembali mencuri perhatian setelah naik signifikan dan menembus level Rp3 jutaan per gram. Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam, pada Rabu malam, 28 Januari 2026, harga emas Antam tercatat sebesar Rp3.003.000 per gram, meningkat sekitar Rp35.000 dari harga pagi harinya yang mencapai Rp2,968 juta per gram.
Tidak hanya harga jual, harga buyback atau nilai jual kembali emas Antam juga ikut naik, berada di angka Rp2.854.000 per gram dari sebelumnya Rp2,799 juta per gram.
Kenaikan harga lokal ini sejalan dengan dorongan harga emas dunia yang terus mencapai level tertinggi dalam beberapa waktu terakhir, menjadikan logam mulia sebagai salah satu aset investasi yang semakin diminati.
Baca Juga: Harga Emas Antam Tembus Rp3,1 Juta per Gram, Naik Tajam Rp165 Ribu dalam Sehari
Pajak Transaksi Emas Antam
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan Antam, pembeli dan penjual wajib memperhatikan ketentuan pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pajak tersebut meliputi:
PPh 22 untuk penjualan kembali (buyback) emas dengan nilai di atas Rp10 juta:
• 1,5% bagi pemegang NPWP
• 3% bagi non-NPWP
(Dipotong langsung dari nilai transaksi)
PPh 22 untuk pembelian emas batangan:
• 0,45% dengan NPWP
• 0,9% tanpa NPWP
(Bukti potong wajib diterbitkan)
Baca Juga: Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Resmi Dijual, Ini Jadwal Lengkap Pemesanannya
Kenapa Harga Emas Naik?
Naiknya harga emas Antam dipengaruhi oleh beberapa faktor, terutama pergerakan harga emas dunia yang terus mencetak rekor sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global. Reli tersebut membuat investor berlomba mencari perlindungan nilai dalam bentuk logam mulia.***
Artikel Terkait
Es Gabus Viral Disebut dari Spons, Polisi Pastikan Aman Dikonsumsi dan Pedagang Terima Bantuan
Lubang Raksasa di Aceh Tengah Kian Meluas, Jalan Desa Pondok Balik Putus dan Warga Cemas
Berharap Tak Ada Dipermasalahkan di Kemudian Hari, Oknum Polisi-TNI Mengaku Tak Ada Niat Lukai Hati sang Pedagang Es Jadul
Kasus Suami Kejar Penjambret di Sleman Disorot DPR, Kapolresta Dicecar soal KUHP Baru
Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Resmi Dijual, Ini Jadwal Lengkap Pemesanannya