Bersaksi di Sidang Korupsi Pertamina, Ahok Ungkap Sejumlah Penyimpangan dan Alasan Mundur sebagai Komut

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 27 Januari 2026 | 21:38 WIB
Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Ahok membeberkan fakta mengejutkan dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah.  ((Instagram.com/@basukibtp))
Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Ahok membeberkan fakta mengejutkan dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah. ((Instagram.com/@basukibtp))

Sistem Pengadaan Dinilai Bisa Hemat Hingga 46 Persen

Ahok mengungkapkan, jika sistem pengadaan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) diperbaiki, Pertamina berpotensi melakukan penghematan hingga 46 persen.

“Kalau sistem procurement diperbaiki, RKAP 2024 itu bisa menghemat sampai 46 persen. Direksi waktu itu sudah menandatangani,” kata Ahok.

Baca Juga: Longsor Cisarua Bandung Barat: 23 Marinir TNI AL Tertimbun, Empat Ditemukan Meninggal

Menurutnya, penyimpangan tersebut membuat biaya pengadaan menjadi jauh lebih mahal dari seharusnya.

Rekomendasi Pemecatan Direksi

Jaksa kemudian mendalami langkah yang diambil Dewan Komisaris atas temuan penyimpangan tersebut. Ahok menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memberikan rekomendasi tegas.

“Rekomendasi kami jelas, pecat direksinya kalau ada penyimpangan serius,” tegas Ahok di persidangan.

Pernyataan tersebut kemudian mengarah pada pembahasan mengenai alasan Ahok mundur dari jabatan Komut Pertamina.

Alasan Ahok Mundur dari Pertamina

Dalam kesempatan yang sama, Ahok mengungkap bahwa dirinya resmi mengundurkan diri pada Januari 2024, meskipun seharusnya ia mundur sejak Desember 2023 setelah menyelesaikan penyusunan RKAP 2024.

Baca Juga: Kisah Pilu Korban Banjir Bandang Pidie Jaya: Bertahan 3 Hari Tanpa Makan dan Minum di Atap Rumah

“RKAP 2024 baru disahkan lewat RUPS di Januari oleh Menteri BUMN. Begitu disahkan, saya langsung mundur,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa sebelum mundur, dirinya telah meninggalkan catatan penting terkait penerapan sistem pengadaan baru yang diyakini mampu memberikan efisiensi besar bagi perusahaan.

Lebih lanjut, Ahok menyatakan bahwa keputusannya mundur dipengaruhi oleh perbedaan pandangan politik dengan Presiden Jokowi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X