Ia menegaskan bahwa BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri, dan seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui situs bsu.kemnaker.go.id serta akun media sosial resmi Kemnaker.
Faried juga menyampaikan bahwa penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun sebelumnya, dengan total penerima mencapai lebih dari 16 juta pekerja. Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan kebijakan lanjutan terkait BSU tahun 2026.***
Artikel Terkait
Bunga KUR 2026 Terbaru: Cara Menghitung Cicilan dan Simulasi Angsuran
Syarat KUR BRI Tanpa Jaminan 2026, Proses Mudah Anti Drama, Bunga Hanya 6 Persen
Panduan Lengkap Daftar KIP Kuliah 2026 untuk SNBP dan SNBT, Dijamin Lolos!
Dari Raja OTT ke Pengawal Jamaah: Langkah Tegas Harun Al Rasyid di Kemenhaj
MK Kabulkan Gugatan Iwakum, Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik