Purbaya Ubah Peta Dana Pensiun Nasional, Ini Dampaknya bagi ASN dan Aparat

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 19 Januari 2026 | 13:30 WIB
Purbaya Ubah Peta Dana Pensiun Nasional (Instagram @menkeuri)
Purbaya Ubah Peta Dana Pensiun Nasional (Instagram @menkeuri)

Namun, selama masa transisi tersebut, pengelola tetap wajib melaporkan perkembangan penyesuaian investasi secara berkala kepada Menteri Keuangan.

Baca Juga: Tabel Angsuran KPR Bank BUMN 2026: Bunga Rendah, Syarat Mudah

Tidak ada ruang untuk diam tanpa laporan.

Dengan aturan ini, negara berupaya memastikan dana pensiun dan jaminan sosial tidak hanya aman di atas kertas, tetapi juga benar-benar siap dibayarkan saat dibutuhkan.

Bagi ASN, TNI, dan Polri, kebijakan ini menjadi sinyal bahwa masa depan mereka tidak lagi diserahkan pada spekulasi, melainkan dijaga dengan pagar regulasi yang lebih ketat dan terukur.***

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: PMK 118 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X