Demonstrasi di Monas hanyalah satu bab dari rangkaian panjang protes. Buruh Jawa Barat telah lebih dulu turun ke jalan di berbagai daerah, dan aksi lanjutan sudah dijadwalkan.
Pesannya jelas: selama kebijakan UMSK belum dikembalikan sesuai aturan, aksi akan terus berulang, bahkan setelah Lebaran. Buruh menyatakan tidak akan mundur sampai regulasi dipatuhi.
Baca Juga: Rincian Gaji Pensiunan PNS Cair Awal Tahun 2026, Taspen Tetap Salurkan per 1 Januari Meski Libur
UMSK dan Nasib Upah Pekerja Sektoral
Diketahui, Dedi Mulyadi hanya menetapkan UMSK untuk 11 dari 18 kabupaten/kota yang mengajukan rekomendasi. Tujuh wilayah lainnya dihapus dari daftar.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Jawa Barat, Dadan Sudiana, menilai UMSK memiliki peran vital karena mengatur upah di sektor unggulan daerah. Tanpa UMSK, upah pekerja berpotensi stagnan atau bahkan turun dibanding tahun sebelumnya.
Bagi buruh, ini bukan sekadar angka, melainkan soal keadilan dan keberlanjutan hidup.***
Artikel Terkait
Profil Valen D’Academy 7: Runner Up Asal Pamekasan dengan Vokal Emas dan Karier Menjanjikan
Promo Indomaret Akhir Tahun! Diskon Hingga 55% Produk Kebutuhan Rumah Tangga, Berlaku sampai 12 Januari 2026
55 Resolusi Tahun Baru 2026 yang Realistis dan Mudah Dicapai, Bangun Semangat dari Hal Sederhana
Refleksi Tahun Baru: Menata Masa Depan dengan Takwa dan Muhasabah
Pesta Awal Tahun Indomaret 2026: Promo Besar-Besaran, Diskon hingga 50 Persen
Rincian Gaji Pensiunan PNS Cair Awal Tahun 2026, Taspen Tetap Salurkan per 1 Januari Meski Libur
Lowongan Kerja Transjakarta Terbaru 2025, Dibuka untuk IT hingga Pramudi Bus
Lowongan Kerja BNN Provinsi DKI Jakarta Desember 2025, Dibuka Posisi Staf Bagian Umum
Lowongan Kerja KPP Pratama Bukittinggi Akhir Desember 2025, Dibuka Posisi Tenaga Pramubakti
25 Lagu Tahun Baru 2026 yang Wajib Masuk Playlist, Bikin Malam Pergantian Tahun Makin Meriah