Ini Daftar 8 Titik Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Tanpa Kembang Api

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 24 Desember 2025 | 21:35 WIB
Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar di 8 Titik, Bundaran HI Jadi Pusat Perayaan (Kolase tangkapan layar Instagram @pakindro @yohandavin)
Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar di 8 Titik, Bundaran HI Jadi Pusat Perayaan (Kolase tangkapan layar Instagram @pakindro @yohandavin)

Larangan Kembang Api Berlaku Menyeluruh

Dalam kesempatan yang sama, Pramono menegaskan larangan penggunaan kembang api di seluruh wilayah Jakarta, baik untuk acara pemerintah maupun swasta.

Pemprov DKI akan segera menerbitkan surat edaran sebagai dasar aturan tersebut.

Meski begitu, pemerintah mengakui tak bisa sepenuhnya membatasi penggunaan kembang api oleh individu.

Namun, untuk semua kegiatan yang memerlukan izin—seperti hotel, pusat perbelanjaan, dan acara resmi—larangan ini berlaku tegas.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X