Larangan Kembang Api Berlaku Menyeluruh
Dalam kesempatan yang sama, Pramono menegaskan larangan penggunaan kembang api di seluruh wilayah Jakarta, baik untuk acara pemerintah maupun swasta.
Pemprov DKI akan segera menerbitkan surat edaran sebagai dasar aturan tersebut.
Meski begitu, pemerintah mengakui tak bisa sepenuhnya membatasi penggunaan kembang api oleh individu.
Namun, untuk semua kegiatan yang memerlukan izin—seperti hotel, pusat perbelanjaan, dan acara resmi—larangan ini berlaku tegas.***
Artikel Terkait
Libur Nataru, Permudah Transaksi Masyarakat BRI Optimalkan 1,2 Juta BRILink Agen hingga Super Apps BRImo
UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Jadi Rp5,72 Juta
UMP Jawa Tengah 2026 Jadi Rp2,32 Juta, UMK Kota Semarang Tertinggi
Download eFootball PES 2025 PPSSPP Ukuran Kecil 1,9 GB: Unduh Game Sepak Bola Terbaru 2026 Lengkap Cara Instalasi
7 Rekomendasi Villa Murah di Lembang untuk Libur Nata dan Tahun Baru 2026
UMP DIY 2026 Naik, Pekerja Terima Upah Minimum Rp2,41 Juta
5 Tempat Terbaik untuk Liburan Natal di Karanganyar yang Wajib Dikunjungi
5 Pantai Terbaik untuk Liburan Sekolah di Gunung Kidul dengan Hamparan Pasir Luas dan Landai Aman Bermain Air
Daftar Wisata Murah di Purwakarta untuk Libur Tahun Baru 2026
Janur Ireng Tayang Hari Ini 24 Desember, Prekuel dari Film Horor Sewu Dino