Bantuan Bencana Tak Dipajaki, Purbaya Ingatkan Wajib Ajukan Rekomendasi BNPB ke Bea Cukai

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 22 Desember 2025 | 20:51 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan bahwa barang-barang yang dikirim ke Indonesia untuk membantu korban bencana alam tidak dipajaki (Instagram/menkeuri)
Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menegaskan bahwa barang-barang yang dikirim ke Indonesia untuk membantu korban bencana alam tidak dipajaki (Instagram/menkeuri)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X