Permohonan tersebut harus dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Jika seluruh dokumen administratif telah dipenuhi dengan benar, Purbaya menegaskan pemerintah akan segera menyalurkan barang bantuan yang dikirim dari luar negeri kepada para korban bencana di wilayah terdampak.
Baca Juga: Ketika OTT Berubah Jadi Kejar-kejaran: Jejak Rp 804 Juta dan Pelarian Jaksa HSU
Bea Cukai: Bantuan Tetap Barang Impor, Tapi Ada Pengecualian
Penjelasan senada disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utomo.
Ia menyatakan bahwa secara prinsip, barang yang masuk ke Indonesia tetap dikategorikan sebagai barang impor dan terutang bea masuk.
Namun demikian, terdapat pengecualian khusus untuk barang kiriman yang ditujukan bagi kepentingan penanggulangan bencana alam.
Tidak Otomatis, Administrasi Tetap Jadi Penentu
Djaka menekankan bahwa pembebasan bea masuk tidak berlaku otomatis hanya karena terjadi bencana.
Semua permohonan harus melalui proses administratif yang jelas dan lengkap.
Ia menegaskan, pengajuan pembebasan dilakukan kepada Bea Cukai dengan melampirkan surat rekomendasi resmi dari BNPB atau BPBD.
Dengan dokumen tersebut, barulah fasilitas fiskal dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.***
Artikel Terkait
Ketika OTT Berubah Jadi Kejar-kejaran: Jejak Rp 804 Juta dan Pelarian Jaksa HSU
Membaca Ulang Dunia One Piece: Ketika Tiga Dunia dan Mural Kuno Bicara Tentang Takdir
Review Chapter 1169 One Piece, Momen Gila Shanks dan Haki Raja yang Mengubah Segalanya
Rekor Cristiano Ronaldo Bergeser dalam 24 Jam, Haaland dan Mbappe Cetak Sejarah Baru
Ketika Uang Tunai Ditolak: Polemik Roti O dan Suara Publik yang Tak Bisa di-Scan QR
Profil Ustaz Muhammad Jazir ASP, Arsitek Kemakmuran Masjid Jogokariyan dan Cerita Saldo Nol yang Ikonik
Satukan Langkah untuk Sumatra, BRI Berikan Bantuan Rp50 Miliar Guna Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Semarang, 16 Penumpang Tewas, Ini Daftarnya
Yogyakarta Jadi Tujuan Favorit Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Alasannya
5 Film Indonesia 2025 Bertema Ibu, Cocok untuk Rayakan Hari Ibu