BPK Soroti Kebijakan Harga Solar Industri Pertamina Patra Niaga, Dinilai Lemah Tata Kelola dan Berisiko Rugikan Perusahaan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 18 Desember 2025 | 21:56 WIB
Catatan BPK tentang kebijakan BBM solar atau biosolar yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga. (pdsi.pertamina.com)
Catatan BPK tentang kebijakan BBM solar atau biosolar yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga. (pdsi.pertamina.com)

Indikasi Kerugian hingga Rp6,97 Triliun

Akibat berbagai kelemahan kebijakan tersebut, BPK menilai Pertamina Patra Niaga gagal mengoptimalkan profit dari kebijakan diskon harga yang besar. Bahkan, terdapat indikasi kerugian keuangan perusahaan akibat penjualan BBM di bawah cost of product yang nilainya mencapai Rp6,97 triliun.

Baca Juga: Aksi Nyata Influencer Amien Ashal di Takengon: Borong Cabai Harga Medan demi Bantu Pedagang Korban Banjir

BPK menegaskan, temuan ini menjadi sinyal perlunya perbaikan menyeluruh dalam kebijakan penetapan harga BBM industri, agar keputusan bisnis ke depan didasarkan pada tata kelola yang kuat, transparan, serta mampu menjaga keberlanjutan keuangan perusahaan.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini dipublikasikan, Pertamina Patra Niaga belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan BPK tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi Senior Officer Media Communication PT PPN, Reno Fri Daryanto, serta VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron, yang juga belum memberikan tanggapan atas laporan IHPS I Tahun 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X