Bangkit dari Gelap: Kisah Kebebasan dan Renungan Hidup Ira Puspadewi Setelah 10 Bulan Terpenjara

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 30 November 2025 | 12:30 WIB
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi berbagi cerita usai mendapat rehabilitasi dan bebas dari tahanan.  (YouTube/ASDP Indonesia Ferry)
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi berbagi cerita usai mendapat rehabilitasi dan bebas dari tahanan. (YouTube/ASDP Indonesia Ferry)

Ruangan gelap berukuran tiga meter kali tiga itu menjadi tempatnya merenung tanpa gangguan apa pun.

Baca Juga: Rekening Masih Diblokir Usai Bebas, Kisah Ira Puspadewi Hidup dengan Rp1,2 Juta dan Bantuan Teman

“Waktu itu saya sendirian selama tiga hari. Tidak ada jendela, tidak ada teman bicara. Saat itu saya bertanya, ‘saya harus kemana lagi selain bicara dengan Tuhan?’” kenangnya.

Suatu kali, ia membaca surat Ad-Duha dan merasakan pesan itu menampar hatinya.

“Kalimat dalam surat itu seperti mengingatkan perjalanan hidup saya sejak kecil. Bahwa Allah tidak pernah meninggalkan saya,” ujarnya.

Ira pun mengingat masa lalunya sebagai anak yatim. Ayahnya meninggal ketika ia masih berusia tujuh tahun, dan keluarganya pernah tidak memiliki rumah.

“Saya merasa bersalah karena pernah merasa ditinggalkan Tuhan. Padahal dari kecil sampai besar, saya selalu ditolong,” katanya haru.

Baca Juga: KPK Beberkan Progres Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Usai Dapat Rehabilitasi Presiden

Titik Balik Antara Harapan dan Putus Asa

Menurut Ira, momen itu menjadi titik balik penting dalam hidupnya.

Ia berusaha berdamai dengan ketidakpastian antara berharap dan hampir menyerah.

“Kadang kita diajari untuk berharap, tapi ketika harapan itu tak kunjung datang, hati mulai goyah,” ucapnya.

Namun pemberian rehabilitasi dari Presiden Prabowo menjadi kejutan besar baginya.

“Ini seperti cara Tuhan menolong saya lewat jalur yang tidak pernah saya duga,” katanya.

Ia menyebut semuanya seperti diputar ulang. Reputasi, posisinya, dan tuduhan yang menimpanya—semuanya terasa seperti dikembalikan ke titik awal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X