Kasus bermula ketika Irene Sokoy, ibu hamil yang mengalami kontraksi pada 16 November 2025, dibawa ke RSUD Yowari. Namun, dokter kandungan sedang berada di luar kota sehingga ia dirujuk ke RS Dian Harapan.
Di rumah sakit tersebut, ruang BPJS Kelas III dan NICU penuh, sementara dokter kandungan sedang cuti. Irene kemudian dibawa ke RSUD Abepura, namun ruang operasi sedang direnovasi.
RS terakhir, Bhayangkara Jayapura, tidak dapat menerima pasien BPJS karena kamar penuh dan ruang VIP memerlukan uang muka Rp 4 juta. Irene akhirnya meninggal di perjalanan menuju RSUD Jayapura pada 19 November 2025.***
Artikel Terkait
Prabowo Rehabilitasi Mantan Direksi ASDP: Ira Puspadewi & Dua Eks Pejabat Lain Dibebaskan dari Kasus Korupsi
Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahas Keamanan Pasokan LPG untuk Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
DPR Ungkap Dugaan Manipulasi Barcode Massal: Sebut Sistem Digital BBM Subsidi Masih Bermasalah
Produksi Rokok di Indonesia Naik, Dirjen Bea Cukai Akui Cukai Belum Efektif Kendalikan Konsumsi
Boy Thohir: Penunjukan dr Irene sebagai Wakil Dubes RI di China Perkuat Diplomasi Ekonomi dan Investasi