Jejak Uang Gelap di Balik Pembangunan RSUD Kolaka Timur: Tiga Tersangka Baru Masuk Jeruji

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 25 November 2025 | 15:45 WIB
Tangkapan layar para tersangka baru yang diungkap KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangungan RSUD Kolaka Timur.  (Dok KPK)
Tangkapan layar para tersangka baru yang diungkap KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangungan RSUD Kolaka Timur. (Dok KPK)

TITIKTEMU.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur. Pada Senin, 24 November 2025, KPK menahan tiga tersangka baru terkait skandal tersebut.

Mereka adalah ASN Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara, Yasin (YSN); pegawai Kementerian Kesehatan, Hendrik Permana (HP); serta Direktur Utama PT Griksa Cipta, Aswin Griksa (AG).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa ketiganya akan menjalani masa tahanan pertama selama 20 hari, terhitung dari 24 November hingga 13 Desember 2025 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih.

Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari perkembangan penyidikan yang sebelumnya telah menjerat lima tersangka lain, termasuk Bupati Kolaka Timur 2024–2029, Abdul Azis (ABZ).

Baca Juga: Sekolah Bisa Bernapas Lega: 2026 Jadi Tahun Dimulainya Era Baru Revitalisasi Digital Pendidikan

Skema Fee untuk Mengurus Dana Alokasi Khusus

Asep mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Hendrik—yang saat itu bertugas di Kementerian Kesehatan—diduga menawarkan jalan pintas untuk mengamankan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan imbalan fee sebesar 2 persen.

Tawaran tersebut menyasar berbagai kabupaten dan kota, dengan pola pembayaran uang sebagai syarat memuluskan anggaran.

Pada Agustus 2024, Hendrik bertemu dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan RSUD Kolaka Timur, Ageng Dermanto (AGD). Pertemuan itu membahas desain rumah sakit yang berkaitan langsung dengan proses pengurusan DAK.

Dari titik ini, pagu anggaran proyek RSUD Koltim meningkat drastis dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.

Hendrik kemudian meminta dana kepada Yasin, yang dikenal sebagai orang dekat Bupati Abdul Azis, sebagai “tanda keseriusan” agar DAK RSUD Koltim tidak dibatalkan.

Hasilnya, DAK tahun 2026 tetap berhasil diperoleh.

Baca Juga: Reza Rahadian Janjikan Film Keadilan yang Ringan: Ketika Dunia Tak Adil Melahirkan Antihero

Aliran Dana Mencapai Miliaran Rupiah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X