Perhitungan berdasarkan inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, dengan indeks tertentu 1,0.
Hasilnya adalah kenaikan 8,46 persen yang dibulatkan menjadi 8,5 persen.
Jika indeks yang digunakan 1,4—seperti daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi—kenaikannya mencapai 10,5 persen.
2. Kenaikan 7,77 persen
Opsi ini memakai data Badan Pusat Statistik (BPS): inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen (periode Okt 2024–Sept 2025).
Baca Juga: Pakar Hukum Soroti Kejanggalan Kematian Dirut Bank BJB dan Minta Investigasi Menyeluruh
Rumusnya adalah 2,65 persen + (1,0 × 5,12 persen) = 7,77 persen.
3. Kenaikan 6,5 persen
Opsi ketiga disamakan dengan kenaikan UMP 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo.
Menurut buruh, kondisi makro ekonomi tahun ini hampir identik dengan tahun lalu sehingga persentase kenaikan bisa disamakan.***
Artikel Terkait
KUHAP Baru dan Keadaan Mendesak yang Membingungkan: Bedah Pasal, Kritik Publik, hingga Seruan ke MK
Pakar Hukum Soroti Kejanggalan Kematian Dirut Bank BJB dan Minta Investigasi Menyeluruh
Saat Gibran Bicara di G20, Menu MBG Diprotes dan Ahli Gizi Mulai Langka: Dua Wajah Program Strategis RI
Erupsi Gunung Semeru: Ratusan Warga Mengungsi, Lahan Pertanian Rusak, Status Masih Awas
Rekening 5 Tahun Menganggur? OJK Atur Ulang Status Dormant Lewat POJK Baru 24/2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Butuh 82,9 Juta Porsi Protein per Hari, Kata Menteri Zulhas
Panduan Lengkap Daftar Petugas Haji 2026: Syarat, Tahapan, dan Tips Lolos Seleksi
Makin Berlarut-larut, Mengapa Jokowi Tidak Mau Menunjukkan Ijazahnya?
Katalog Promo Alfamart 24–27 November 2025, Diskon Besar Kebutuhan Dapur!
Kumpulan Kode Promo Gojek 24–30 November 2025, GoFood dan GoRide Mulai Rp 1, Dapat Cashback Besar