Bonjowi Ungkap 20 Dokumen Ijazah Jokowi yang Diminta dari UGM: Semuanya Ditolak dengan Jawaban Seragam

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Minggu, 23 November 2025 | 22:24 WIB
Lukas Luwarso ungkap dokumen yang diminta kepada UGM terkait ijazah Jokowi.  (YouTube/Abraham Samad Speak Up)
Lukas Luwarso ungkap dokumen yang diminta kepada UGM terkait ijazah Jokowi. (YouTube/Abraham Samad Speak Up)

TITIKTEMU.CO - Lukas Luwarso, salah satu anggota Aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), kembali membeberkan daftar dokumen akademik Joko Widodo (Jokowi) yang diminta pihaknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurut Lukas, ada 20 dokumen yang diajukan Bonjowi untuk diperlihatkan sebelum sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 17 November 2025.

Namun seluruh permintaan tersebut, kata Lukas, tidak dapat dipenuhi UGM dengan alasan kampus tidak memiliki atau tidak menguasai dokumen yang dimaksud.

Tiga Klaster Dokumen yang Diincar Bonjowi dari UGM

Dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up pada 23 November 2025, Lukas menjelaskan bahwa dokumen yang mereka ajukan terbagi dalam tiga klaster utama.

Baca Juga: Gubernur Bali Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca Pantai Kelingking, Proyek Disebut Langgar Lima Aturan

1. Klaster A – Dokumen Akademik Jokowi sebagai Mahasiswa UGM

Klaster pertama berisi dokumen terkait proses pendidikan Jokowi saat kuliah di UGM, di antaranya:

  • Ijazah asli dan salinan ijazah
  • Transkrip nilai
  • Kartu Rencana Studi (KRS)
  • Kartu Hasil Studi (KHS) setiap semester
  • Laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
  • Skripsi atau laporan tugas akhir
  • Surat penunjukan dosen pembimbing dan berita acara sidang
  • SK Yudisium
  • Bukti pendaftaran wisuda hingga buku wisuda

2. Klaster B – Dokumen Legalisir dan Verifikasi untuk Pencalonan Jokowi

Dokumen pada klaster ini berkaitan dengan proses pencalonan Jokowi sebagai:

  • Wali Kota Surakarta
  • Gubernur DKI Jakarta
  • Presiden RI

Baca Juga: Wapres Gibran Soroti Program Makan Bergizi Gratis di Pidato KTT G20 Afrika Selatan

Termasuk di dalamnya dokumen legalisir, salinan ijazah terverifikasi, serta hasil verifikasi dari KPU Solo, KPU DKI Jakarta, hingga KPU Pusat.

3. Klaster C – Dokumen Prosedural dan Kebijakan Kampus

Bonjowi juga meminta berbagai dokumen terkait kebijakan akademik UGM, seperti:

  • Kurikulum pada masa Jokowi kuliah
  • SOP drop out (DO)
  • SOP KKN dan sidang skripsi
  • Proses pendaftaran wisuda
  • Mekanisme penyimpanan data akademik
  • Akses skripsi di perpustakaan
  • Prosedur legalisir ijazah
  • Prosedur verifikasi ijazah untuk pihak eksternal seperti KPU dan Bawaslu

Diklaim untuk Membantu Jokowi Jika Dokumen Asli Ditunjukkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X