Status Awas Belum Dicabut, Gunung Semeru Masih Keluarkan Erupsi dan Berpotensi Picu Lahar Dingin

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 22 November 2025 | 10:15 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait bencana erupsi pada kawasan Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur. (X.com/@WeatherMonitor)
Menyoroti fakta terkini terkait bencana erupsi pada kawasan Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur. (X.com/@WeatherMonitor)

TITIKTEMU.CO - Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali meningkat sehingga statusnya tetap berada pada Level IV atau Awas.

Letusan besar yang terjadi pada Rabu, 19 November 2025 membuat ribuan warga dievakuasi dari zona bahaya. Hingga Jumat, 21 November 2025, otoritas kebencanaan masih menetapkan pembatasan ketat di wilayah sekitar gunung.

PVMBG Tegaskan Zona Merah 8 Km dan 20 Km Masih Berlaku

Kepala PVMBG, Priatin Hadi Wijaya memastikan bahwa radius bahaya Semeru belum berubah. Masyarakat diminta menjauhi kawasan terlarang yang telah ditetapkan.

Baca Juga: RESMI! Nova Arianto Ditunjuk sebagai Pelatih Timnas Indonesia U-20, Siap Susun Roadmap Menuju Kualifikasi ASEAN Cup

“Status masih Level 4 dan rekomendasi tetap di radius 8 kilometer, sedangkan sektor tenggara–selatan dibatasi hingga 20 kilometer,” ujar Hadi di Bandung.

Ia menambahkan bahwa potensi perluasan zona bahaya masih terbuka jika kondisi erupsi memburuk.

PVMBG saat ini memantau 69 gunung api aktif di Indonesia, dengan Semeru menjadi satu-satunya gunung berstatus Level IV. Adapun Merapi dan Lewotobi Laki-Laki berada pada Level III (Siaga).

PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin

Meski tidak terpantau awan panas guguran pada Jumat ini, aktivitas erupsi masih tercatat tinggi.

Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN 2026 Mulai Dibahas, Kemenkeu Masih Lakukan Kajian Mendalam

Hadi menjelaskan bahwa 36–45 erupsi dalam 12 jam terakhir menandakan penumpukan material yang berpotensi terbawa air hujan dan membentuk banjir lahar dingin.

Kondisi cuaca yang sering hujan dalam dua hari terakhir meningkatkan risiko tersebut, terutama di sungai-sungai yang berhulu di Semeru.

PVMBG melarang aktivitas masyarakat dan penambang pasir dalam radius sektor 20 km arah tenggara–selatan serta zona steril 8 km dari puncak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X