Mahfud MD: Putusan MK Larang Polisi Jabat Posisi Sipil Berlaku Seketika, Tanpa Tunggu Aturan Baru

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 19 November 2025 | 22:02 WIB
Mahfud MD menyoroti serangkaian putusan progresif MK soal larangan rangkap jabatan wakil menteri hingga Polri. (YouTube/Mahfud MD Official)
Mahfud MD menyoroti serangkaian putusan progresif MK soal larangan rangkap jabatan wakil menteri hingga Polri. (YouTube/Mahfud MD Official)

Apresiasi Putusan-Progresif MK

Mahfud juga memberikan pujian terhadap serangkaian putusan progresif MK dalam periode terakhir.

Ia menyebut putusan tersebut menunjukkan keberanian MK dalam memperbaiki praktik yang tidak sejalan dengan prinsip dasar konstitusi.

“Upaya MK untuk tobat itu bagus. Cuci muka itu bagus daripada kotor terus,” ujarnya.

Melalui pernyataan ini, Mahfud menegaskan bahwa pelaksanaan Putusan MK 114/2025 harus dilakukan segera demi menjaga kepastian hukum dan integritas tata kelola pemerintahan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X