TITIKTEMU.CO - Aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali menunjukkan peningkatan signifikan pada Rabu, 19 November 2025. Serangkaian awan panas terpantau terjadi mulai pukul 14.13 WIB, meski visual erupsi tidak dapat diamati karena gunung tertutup kabut tebal.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Api, Gentur Dwi Teguh Santoso, melaporkan bahwa amplitudo awan panas mencapai 37 mm dan proses erupsi berlangsung terus-menerus hingga sore hari.
Awan Panas Tak Terpantau Secara Visual
Kabut tebal membuat jarak luncur awan panas tidak bisa dipastikan. Menurut Gentur, erupsi kali ini bukan kejadian tunggal, melainkan rangkaian aktivitas beruntun yang masih terus terjadi.
Baca Juga: Kontroversi Saham Tambang Sherly Tjoanda: Warisan Keluarga atau Jaringan Bisnis yang Menggurita?
Dalam beberapa hari terakhir, cuaca buruk juga menghambat pengamatan langsung, meski alat pemantau menunjukkan peningkatan signifikan pada frekuensi gempa guguran.
Guguran Lava Pijar dan Gempa Semakin Intens
Guguran lava pijar tercatat semakin sering mengarah ke Besuk Kobokan, wilayah yang selama ini menjadi jalur utama aliran material vulkanik Semeru.
Jenis gempa seperti letusan, guguran, dan harmonik masih mendominasi rekaman seismik. Hal ini mengindikasikan adanya suplai material baru dari dalam tubuh gunung, disertai peningkatan tekanan yang terekam sejak pertengahan Oktober melalui tren penurunan dv/v.
PVMBG Naikkan Status Semeru ke Level IV (Awas)
Setelah melakukan analisis lanjutan terhadap aktivitas erupsi dan kegempaan, PVMBG resmi menaikkan status Gunung Semeru dari Level III (Siaga) ke Level IV (Awas) pada Rabu, 19 November 2025 pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Mahasiswa UI Gelar Aksi Tolak RUU KUHAP, DPR Tetap Sahkan dan Tegaskan Tak Ada Penyadapan Sepihak
Dengan status tertinggi tersebut, PVMBG mengeluarkan rekomendasi keselamatan yang lebih ketat:
- Radius 8 km dari kawah wajib steril dari aktivitas apa pun.
- Sektor tenggara Besuk Kobokan dilarang dimasuki hingga 20 km dari puncak karena berisiko tinggi awan panas dan guguran lava.
- Warga juga diimbau menghindari bantaran sungai hingga 500 meter dari aliran utama untuk mengantisipasi lahar saat hujan.
Warga Diminta Tetap Siaga
Artikel Terkait
KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengadaan Lahan Kereta Cepat Whoosh, Termasuk Isu Tanah Negara Dijual Kembali
Dukung Sekarang! Rizky Ridho Masuk Daftar Nominasi FIFA Puskas Award 2025, Cek Cara dan Batas Votingnya di Sini
Kontroversi Saham Tambang Sherly Tjoanda: Warisan Keluarga atau Jaringan Bisnis yang Menggurita?
Mahfud MD Tegaskan Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi Masuk Ranah Pidana, Bukan Perdata
Mahasiswa UI Gelar Aksi Tolak RUU KUHAP, DPR Tetap Sahkan dan Tegaskan Tak Ada Penyadapan Sepihak