Mahfud MD Tegaskan Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi Masuk Ranah Pidana, Bukan Perdata

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 19 November 2025 | 10:14 WIB
Mahfud MD respons tahap peradilan terkait penetapan tersangka Roy Suryo cs di kasus ijazah Jokowi. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)
Mahfud MD respons tahap peradilan terkait penetapan tersangka Roy Suryo cs di kasus ijazah Jokowi. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

Polemik ijazah Jokowi bergulir sejak Oktober 2022 dan kembali mencuat setelah Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka. Mahfud berharap perkara yang berkepanjangan ini segera menemukan titik akhir.

“Semoga cepat selesai, sudah terlalu lama dan melelahkan,” ujarnya.

Mahfud Soroti Posisi UGM dalam Polemik

Mahfud juga menyinggung peran Universitas Gadjah Mada (UGM) yang beberapa kali terseret dalam isu ijazah Jokowi. Ia menilai universitas seharusnya hanya melakukan verifikasi administratif.

“UGM cukup menyatakan bahwa pada tahun 1985 telah menerbitkan ijazah resmi untuk Joko Widodo. Tidak perlu ikut memvalidasi ijazah yang diperdebatkan di luar,” tegasnya.

Menurut Mahfud, persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme peradilan, bukan opini publik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X