Polemik ijazah Jokowi bergulir sejak Oktober 2022 dan kembali mencuat setelah Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka. Mahfud berharap perkara yang berkepanjangan ini segera menemukan titik akhir.
“Semoga cepat selesai, sudah terlalu lama dan melelahkan,” ujarnya.
Mahfud Soroti Posisi UGM dalam Polemik
Mahfud juga menyinggung peran Universitas Gadjah Mada (UGM) yang beberapa kali terseret dalam isu ijazah Jokowi. Ia menilai universitas seharusnya hanya melakukan verifikasi administratif.
“UGM cukup menyatakan bahwa pada tahun 1985 telah menerbitkan ijazah resmi untuk Joko Widodo. Tidak perlu ikut memvalidasi ijazah yang diperdebatkan di luar,” tegasnya.
Menurut Mahfud, persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme peradilan, bukan opini publik.***
Artikel Terkait
Respons Cepat DPR dan Pemerintah: Dua Guru SMA 1 Luwu Utara Resmi Direhabilitasi
Aplikasi TRING! Pegadaian Panen Keluhan: Rating Anjlok, Pengguna Komplain Error dan OTP Bermasalah
BNPB Pastikan Pencarian Korban Longsor Cilacap Terus Dilakukan Hingga Semua Ditemukan, Relokasi Warga Dipercepat
KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengadaan Lahan Kereta Cepat Whoosh, Termasuk Isu Tanah Negara Dijual Kembali
Dukung Sekarang! Rizky Ridho Masuk Daftar Nominasi FIFA Puskas Award 2025, Cek Cara dan Batas Votingnya di Sini