Lokasi Operasi Zebra di Solo (Surakarta) 2025: Jadwal dan Jenis Pelanggaran yang Ditindak

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Selasa, 18 November 2025 | 15:38 WIB
Ketahui jadwal, lokasi, dan jenis pelanggaran yang ditindak dalam Operasi Zebra di Solo 2025 untuk meningkatkan keselamatan berkendara.
Ketahui jadwal, lokasi, dan jenis pelanggaran yang ditindak dalam Operasi Zebra di Solo 2025 untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

TITIKTEMU.CO - Operasi Zebra di Solo 2025 kembali digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Kegiatan ini berlangsung selama dua pekan, mulai Senin, 17 November 2025 hingga Minggu, 30 November 2025, dengan berbagai metode penindakan, seperti kamera ETLE, rekaman Mobile Go Sigap, hingga teguran langsung.

Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berkendara di Solo.

Bagi masyarakat Solo, penting untuk mengetahui titik lokasi Operasi Zebra di Solo 2025 agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas dengan lebih baik.

Beberapa lokasi utama seperti Jl. Dr. Moewardi, Jl. RM. Sahid, dan kawasan Jl. Adi Sucipto Manahan menjadi fokus operasi. Selain itu, ada pula sejumlah area tambahan yang diperkirakan menjadi lokasi penindakan.

Jadwal dan Lokasi Operasi Zebra di Solo 2025

Operasi ini digelar selama dua pekan dengan jadwal yang tidak diumumkan secara rinci. Namun, masyarakat dapat memperkirakan waktu operasi berdasarkan jam kerja umum kepolisian, yaitu:

  • Pagi: 06.00–12.00
  • Siang: 18.00–24.00
  • Dini hari: 03.00–05.00

Berikut beberapa titik utama Operasi Zebra di Solo 2025:

  • Jl. Dr. Moewardi
  • Jl. RM. Sahid
  • Kawasan Jl. Adi Sucipto Manahan

Lokasi tambahan yang diperkirakan juga menjadi titik operasi:

  • Pasar Kliwon
  • Perempatan Colomadu
  • Taman Sari
  • Simpang Lima Balapan
  • Warung Pelem
  • Simpang Tujuh Palang Joglo
  • Perempatan Tanjung Anom
  • Perempatan Sate Dahlan
  • Banjarsari
  • Tugu Lilin
  • Pertigaan Pasar Nusukan
  • Perempatan Purwosari
  • Stasiun Balapan
  • Bundaran Manahan

Jenis Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Zebra

Operasi Zebra di Solo 2025 berfokus pada delapan jenis pelanggaran utama yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Berikut daftar pelanggaran prioritas yang akan ditindak:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi di bawah umur.
  3. Berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Tidak menggunakan helm SNI.
  5. Tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt).
  6. Mengemudi dalam keadaan mabuk.
  7. Berkendara melawan arus.
  8. Melebihi batas kecepatan.

Penindakan dilakukan dengan berbagai metode, termasuk rekaman kamera Mobile Go Sigap yang memantau pelanggaran secara real-time dan kamera ETLE statis di kawasan Jl. Adi Sucipto Manahan.

Pentingnya Mematuhi Aturan Lalu Lintas

Pelaksanaan Operasi Zebra di Solo 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, tidak hanya keselamatan pribadi yang terjaga, tetapi juga keselamatan pengguna jalan lainnya.

Sebagai pengendara, pastikan Anda selalu mengenakan helm SNI, menggunakan sabuk keselamatan, dan menghindari penggunaan ponsel saat berkendara. Jadikan Operasi Zebra ini sebagai pengingat untuk lebih disiplin di jalan raya demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X