Menkeu Purbaya: Redenominasi Ada di Bawah Wewenang Bank Indonesia
Menanggapi isu yang berkembang, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi bukan berada di bawah kontrol Kementerian Keuangan.
“Jika redenominasi dilakukan, itu bukan wewenang Kemenkeu. Bank Indonesia yang akan menjalankannya,” kata Purbaya, Jumat 14 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa penyebutan redenominasi dalam PMK hanya mengikuti struktur Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029 yang disepakati DPR dan BI. Purbaya juga menegaskan dirinya tidak mengetahui strategi implementasi kebijakan tersebut.
Respons BI: Redenominasi Tidak Mengubah Daya Beli
Bank Indonesia sebelumnya telah memberikan klarifikasi untuk meredam kekhawatiran publik.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa redenominasi tidak memengaruhi nilai rupiah maupun daya beli masyarakat.
Baca Juga: Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai: Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Utama Lengkap Besaran Dendanya
“Redenominasi hanyalah penyederhanaan digit pada mata uang tanpa mengurangi daya beli ataupun nilai rupiah terhadap barang dan jasa,” ujarnya dalam pernyataan pada 11 Oktober 2025.
BI menyebut tujuan redenominasi adalah meningkatkan efisiensi transaksi hingga memperkuat kepercayaan terhadap rupiah.
Hingga kini, isu redenominasi rupiah masih memicu perdebatan terkait kesiapan publik, efektivitas implementasi, serta arah kebijakan moneter Indonesia ke depan. Jika Anda membutuhkan meta description, tag SEO, atau versi berita pendek untuk sosial media, saya siap membantu.**#
Artikel Terkait
Indonesia Siap Produksi Massal Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Mulai 2026, Ini Perbandingannya dengan AS, Rusia, dan China
Longsor Cibeunying Cilacap: 13 Korban Ditemukan, Pemprov Jateng Siapkan Relokasi 3,5 Hektare untuk Warga
Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai: Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Utama Lengkap Besaran Dendanya
Pemulihan Psikis Siswa SMAN 72 Jakarta Berlanjut: Banyak yang Belum Siap Kembali ke Sekolah
Ranking FIFA Indonesia November 2025 Turun ke Posisi 123, Thailand dan Malaysia Melesat
Update Harga BBM Non-Subsidi Pertamina 17 November 2025: Pertamina Dex dan Dexlite Naik di Seluruh Kalimantan