Wacana Redenominasi Rupiah Kembali Mengemuka: Pengamat Soroti Dampak Psikologis, BI Tegaskan Nilai Tetap

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Senin, 17 November 2025 | 12:18 WIB
Menyoroti wacana redenominasi mata uang rupiah yang diungkap Menkeu Purbaya. (Instagram.com/@menkeuri)
Menyoroti wacana redenominasi mata uang rupiah yang diungkap Menkeu Purbaya. (Instagram.com/@menkeuri)

TITIKTEMU.CO — Pembahasan mengenai rencana redenominasi rupiah kembali mencuat setelah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menarik perhatian publik. Gagasan penyederhanaan nilai rupiah — dari Rp1.000 menjadi Rp1 — dianggap sebagian masyarakat bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak psikologis, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.

Dalam siniar YouTube Hendri Satrio Official yang tayang Senin, 17 November 2025, pengamat ekonomi Prof. Ferry Latuhihin memberikan pandangannya terkait isu yang kembali menjadi sorotan tersebut.

Redenominasi Sudah Lama Dibahas, namun Dinilai Tak Mendesak

Menurut Ferry, wacana redenominasi bukanlah hal baru.

“Isu penyederhanaan nilai rupiah dari Rp1.000 ke Rp1 sebenarnya sudah muncul lebih dari satu dekade lalu,” ungkapnya.

Baca Juga: Update Harga BBM Non-Subsidi Pertamina 17 November 2025: Pertamina Dex dan Dexlite Naik di Seluruh Kalimantan

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama redenominasi adalah memudahkan proses administrasi dengan memangkas tiga digit nol pada nominal rupiah. Meski demikian, Ferry menilai tidak ada urgensi kuat untuk menerapkan kebijakan tersebut saat ini.

“Yang perlu dipertanyakan adalah apakah ada kepentingan mendesak. Menurut saya tidak ada. Dunia usaha pun berjalan baik-baik saja,” ujarnya.

Dampak Psikologis Dinilai Lebih Krusial

Ferry menekankan bahwa tantangan terbesar dari redenominasi bukan pada teknis pelaksanaannya, melainkan persepsi publik.

“Hal yang membuat khawatir adalah reaksi masyarakat. Ketika Rp1.000 menjadi Rp1, bagi orang yang hidup dengan penghasilan Rp50 ribu sehari, itu bisa memicu kecemasan,” jelasnya.

Ia mencontohkan, jika nominal Rp50 ribu berubah menjadi Rp50 perak, masyarakat kecil dapat merasa nilai uang mereka menurun drastis—meski secara riil daya beli tak berubah.

Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini harus mempertimbangkan betul psikologis masyarakat.

Baca Juga: Ranking FIFA Indonesia November 2025 Turun ke Posisi 123, Thailand dan Malaysia Melesat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X