Rheza Herwindo: Anak Setya Novanto yang Kini Jadi Pengusaha Properti dan Komisaris PT KWE

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 17:10 WIB
Rheza Herwindo: putra sulung mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, membangun citra sebagai pengusaha yang fokus di sektor energi, properti, dan investasi. (Instagram @melkilakaliba.official)
Rheza Herwindo: putra sulung mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, membangun citra sebagai pengusaha yang fokus di sektor energi, properti, dan investasi. (Instagram @melkilakaliba.official)

Pemeriksaan itu terkait perusahaannya, PT Mondialindo Graha Perdana, yang disebut memiliki hubungan dengan PT Murakabi Sejahtera.

Namun, Rheza tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dan hanya diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Desak Aqua dan Perusahaan Lain Bangun Kantor Pusat di Jawa Barat: Demi Keadilan Ekonomi Warga Lokal

Proyek Pulau Padar: Ambisi atau Ancaman Lingkungan?

Sorotan publik kembali mengarah padanya setelah PT KWE, perusahaan tempat Rheza menjabat sebagai komisaris, dikaitkan dengan proyek pembangunan lebih dari 600 vila di Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.

PT KWE mendapatkan izin usaha wisata alam seluas lebih dari 274 hektar dengan masa berlaku 55 tahun. Proyek tersebut mencakup pembangunan vila, restoran, spa, hingga dermaga baru.

Namun, rencana itu menimbulkan protes dari berbagai pihak yang khawatir pembangunan tersebut bisa merusak ekosistem alami Pulau Padar — habitat penting bagi satwa endemik seperti komodo.

Alamat PT KWE yang disebut tidak jelas juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan legalitas proyek.

Fakta-Fakta Menarik tentang Rheza Herwindo

1. Rheza adalah anak sulung Setya Novanto dan Luciana Lily Herliyanti.

2. Ia pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus E-KTP, namun tidak terlibat secara hukum.

3. Rheza menikah dengan Kerenina Sunny Halim, Miss Indonesia 2009.

4. Ia dikenal sebagai figur pengusaha muda yang tertutup dari publik.

5. Bisnisnya tersebar di sektor energi, properti, hingga pariwisata.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X