Keputusan itu murni datang dari dirinya sendiri.
Dengan penetapan tersebut, pengadilan mengabulkan pencabutan gugatan keberatan atas penyitaan aset dalam perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah yang melibatkan suaminya.
Baca Juga: Jejak Pertemuan Awal Karen Agustiawan dengan Riza Chalid: Fakta Ruang Lobi yang Kini Jadi Sorotan
Deretan Aset Mewah Beralih Menjadi Milik Negara
Sebelum memutuskan berhenti melawan, Sandra Dewi sempat mencoba mempertahankan sejumlah aset yang disita Kejaksaan Agung.
Dalam keberatannya, Sandra bersikeras bahwa beberapa barang adalah hasil jerih payahnya sebagai figur publik, termasuk pendapatan dari iklan, kontribusi brand, hadiah endorse, dan pembelian pribadi.
Namun, setelah pencabutan gugatan diterima, aset-aset tersebut kini sah dinyatakan sebagai barang rampasan negara.
Di antaranya mobil mewah, perhiasan bernilai tinggi, hingga tas-tas branded – sebagian yang kerap menghiasi lini sosial media Sandra di masa lalu.
Akhir dari Perjalanan Hukum Harvey Moeis
Kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah hukum Indonesia.
Harvey Moeis divonis 20 tahun penjara serta wajib membayar uang pengganti Rp420 miliar.
Dengan berhentinya perlawanan dari pihak keluarga melalui gugatan aset, babak hukum keluarga ini pun memasuki fase akhir.
Bagi sebagian publik, keputusan Sandra dianggap sebagai pilihan pahit namun realistis.
Setelah berbulan-bulan menghadapi tekanan kasus besar yang menjadi konsumsi media, ia kini memilih sikap tunduk pada hukum dan menutup seluruh pintu perlawanan.
Artikel Terkait
Mengenal Gaya Hidup Homestead: Tren Baru Hidup Mandiri dan Kembali ke Alam
Banjir dan Longsor Terjang Sukabumi, 1.800 Warga Terdampak: BPBD Sebut Salah Satu yang Terbesar Tahun Ini
Banjir dan Longsor Mmenerjang Sukabumi, Ribuan Warga Mengungsi
Ini Panduan Itinerary Umrah Mandiri 9 Hari, Lengkap dengan Rute, Jadwal Ibadah, dan Strategi Hemat
Apa Itu Slow Living? Intip Makna, Asal Usul, Manfaat, dan Cara Memulai Hidup Sadar di Tengah Dunia yang Serba Cepat
Isu Kekerasan Seksual di Pesantren: Luka Sunyi yang Tidak Boleh Diabaikan
Jejak Pertemuan Awal Karen Agustiawan dengan Riza Chalid: Fakta Ruang Lobi yang Kini Jadi Sorotan
Pindah ke Desa untuk Hidup Slow Living? Ini 5 Hal Penting yang Wajib Kamu Pertimbangkan Sebelum Memutuskan!
Ekonomi Indonesia Mulai Menggeliat? Syahganda Nainggolan Nilai Pemerintahan Prabowo Bangun Harapan Baru
Cara Tarik Uang dari FB Pro Cepat dan Aman, Nggak Pakai Ribet!