TITIKTEMU.CO – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah segera menindaklanjuti temuan tambang emas ilegal yang beroperasi tak jauh dari kawasan Sirkuit Mandalika.
Tambang tersebut disebut mampu memproduksi sekitar 3 kilogram emas per hari, bahkan diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal Cina dalam kegiatannya.
“Aktivitas tambang ilegal seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal,” kata Lalu dalam keterangan resminya, Minggu (26/10/2025).
Ia menegaskan, keterlibatan pihak asing dalam aktivitas tersebut harus diusut secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: Musisi Gugat LMKN ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Royalti Lagu
Tambang Ilegal di Kawasan Superprioritas Dinilai Ironis
Menurut Lalu, keberadaan tambang ilegal di sekitar kawasan pariwisata superprioritas Mandalika merupakan hal yang sangat ironis.
“Mandalika kita dorong sebagai destinasi wisata kelas dunia. Kalau di sekitarnya justru ada aktivitas tambang emas ilegal, ini bisa merusak citra daerah dan menghambat investasi,” ujarnya.
Ia menilai praktik tambang ilegal tidak hanya mencoreng nama baik daerah, tetapi juga bisa berdampak buruk pada keberlanjutan lingkungan dan sektor pariwisata.
DPR Minta Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta pihak kepolisian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan investigasi mendalam.
Lalu menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar penegakan hukum tidak hanya menjerat pelaku di lapangan, tetapi juga aktor intelektual dan jaringan pendana di balik operasi tambang ilegal tersebut.
“Kita harus pastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika ada oknum yang membekingi, baik dari dalam maupun luar negeri, harus ditindak tegas,” tegasnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Siap Tindak Tegas Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal, Menkeu Purbaya: “Yang Nolak Saya Tangkap Duluan!”
Mahfud MD: Secara Hukum, Soeharto Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
Cak Imin Tegaskan Kamboja Tak Aman bagi Pekerja Migran Indonesia, 97 WNI Terlibat Kerusuhan
Menkeu Purbaya Siap Sikat Impor Baju Bekas Ilegal: Akan Denda, Penjara, dan Blacklist Seumur Hidup
Musisi Gugat LMKN ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Royalti Lagu