Pemerintah Kaji Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Lebih dari 23 Juta Peserta Masih Menunggak Rp10 Triliun

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 20:55 WIB
 Dirut BPJS Kesehatan menyebut nilai utang terkait tunggakan iuran BPJS mencapai Rp10 triliun.  (sawahluntokota.go.id)
Dirut BPJS Kesehatan menyebut nilai utang terkait tunggakan iuran BPJS mencapai Rp10 triliun. (sawahluntokota.go.id)

Menunggu Keputusan Presiden

Menurut Ali Ghufron, keputusan resmi mengenai program pemutihan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo atau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan teknis rampung.

“Kalau tidak Presiden, ya Pak Menko PM. Tapi secara prinsip, saya kira langkah ini baik,” ucapnya.

Baca Juga: Bara Panas Proyek Whoosh: Mahfud MD Tantang KPK Usut Dugaan Mark Up Tanpa Menunggu Laporan!

Pemutihan Diharapkan Hidupkan Kembali Kepesertaan

Ali menjelaskan, jika kebijakan ini disetujui, hal tersebut akan menjadi momentum penting untuk mengaktifkan kembali jutaan peserta yang selama ini nonaktif karena menunggak iuran.

Selain membantu masyarakat, kebijakan ini juga dinilai dapat memperkuat arus kas BPJS Kesehatan, karena peserta yang dihapuskan tunggakannya berpotensi kembali rutin membayar iuran.

Langkah Menuju Sistem JKN yang Lebih Inklusif

Melalui rencana ini, pemerintah berharap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi lebih inklusif, berkelanjutan, dan tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemutihan juga diharapkan mendorong kesadaran masyarakat untuk kembali aktif menjadi peserta BPJS dan memperluas cakupan jaminan kesehatan di seluruh Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: BPJS Kesehatan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X